Polsek Bogor Tengah Gencarkan Operasi, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita

by

KOTA BOGOR, KONSEPNEWS – Polsek Bogor Tengah, Polresta Bogor Kota, kembali menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar warung-warung yang diduga menjual minuman keras (miras) ilegal. Operasi ini berhasil menyita sebanyak 53 botol miras jenis ciu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, yang menekankan pentingnya memberantas peredaran miras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi dipimpin langsung oleh Pawas AKP Dedi Tirta Wijaya, didampingi oleh personel piket dari Intel, Reskrim, dan Samapta. Petugas menyisir sejumlah warung yang dicurigai sebagai tempat penjualan miras tanpa izin.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada para pelanggar. “Kepada pedagang yang kedapatan menjual miras ilegal kami berikan teguran dan himbauan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Dengan operasi rutin ini, Polsek Bogor Tengah berharap dapat menekan angka peredaran miras ilegal, sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Bogor. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.