Dalami Kasus Dugaan Penggelapan Dana, Polisi Intensif Periksa Suami BCL

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Tiko Aryawardhana, suami penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL) tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10 pagi dengan fokus pada laporan yang diajukan oleh mantan istrinya, AW.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung dengan teliti dan rinci untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut.

“Saat ini proses masih berlangsung, kami masih melakukan pemeriksaan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut,” ungkap AKBP Bintoro pada Kamis, 11 Juli 2024.

Tiko Aryawardhana, yang saat ini berstatus sebagai saksi, diduga menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) dalam periode 2015-2021.

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama mantan istrinya, AW. Dugaan penggelapan ini mengindikasikan pelanggaran pasal 374 KUHP, yang membawa ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

AKBP Bintoro menambahkan, “Jadi, untuk prosesinya masih kami jalani perannya yang bersangkutan, sehingga nanti apabila sudah selesai akan kita sampaikan ke rekan-rekan media.” Setelah pemeriksaan selesai, Tiko Aryawardhana juga dijadwalkan untuk memberikan pernyataan kepada media.

“Informasi dari lawyernya saudara Tiko juga akan memberikan keterangan kepada pers,” tutup AKBP Bintoro. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan segera disampaikan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini mencuri perhatian publik mengingat status Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari artis populer Bunga Citra Lestari. Sementara itu, masyarakat menantikan kejelasan dan hasil akhir dari proses hukum yang sedang berlangsung. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.