Dampingi Dewi Sanca Klarifikasi, Ini Kata Machi Achmad

by

Konsepnews.com -Didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad, Dewi Sanca kembali datangi Polres Bekasi Kota Rabu (21/2). Adapun kedatangan Dewi Sanca guna klarisifikasi laporannya terhadap Kim Hwat seperti yang dikatakan Machi Achmad.

“Hari ini saya Machi Achmad sebagai kuasa hukum dari Dewi Sanca mendapat panggilan untuk mengklarifikasi atas laporan yang kami laporkan pada tanggal 6 februari 2024 lalu”, ujar Machi Achmad.

“Kami mendapat undangan untuk klarifikasi dan sekaligus untuk diperiksa atas laporan kami. Alhamdulillah Polres Bekasi Kota sangat cepat merespon atas laporan yang telah kami buat terhadap saudara Kim Hwat alias iskandar”,

“Tadi kita diperiksalah sekitar 13 pertanyaan mengenai dugaan penipuan dan penggelapan yang kita laporkan kepada saudara Iskandar alias Kim Hwat”, tambah Machi Achmad.

Machi Achmad juga menambahkan bahwa masih saat ini tahap klarifikasi.

“Karena ini masih tahap penyelidikan tentunya masih klarifikasi pemeriksaan. Tadi juga telah diperiksa juga dari pelapor dalam hal ini klien kami mba Dewi Sanca tadi sekitar 2 jam-an setelah diperiksa”, kata Machi Achmad.

Di kesempatan yang sama Dewi Sanca menuturkan bahwa dirinya diberi 13 pertanyaan oleh penyidik.

“Tadi aku diberi pertanyaan 13 pertanyaan kurang lebih intinya sekitar masalah kenal dimana, kapan, berapa kerugian dan segala macamlah”, tutur Dewi Sanca.

“Kerugian yg dialami nominalnya 45 juta berupa uang yang digelapkan diluar yang lain lainnya”,

Dewi Sanca kenal Kim Hwat udah lama ditahun 2017 pertemanan.

“Aku liat dia kenal beberapa teman artis dan sering nginap dan makan dirumah jadi aku tidak yakin dia melakukan itu tapi itu tidak menjamin, dia tetap malakukan itu”,

“Event diacara Prabowo Gibran yang mengundang Anya Geraldine dimana menurut Kim Hwat dia kenal betul dengan Anya Geraldine. Mutia managernya Anya Geraldine tidak kenal Kim Hwat. Kim Hwat menyuruh Dewi Sanca mentrasfer  ke Ahmad Arifin”, ucap Kim Hwat.

Machi Achmad sebagai kuasa hukum Dewi sanca mengatakan bahwa “pasal yang dikenakan pasal dugaan penipuan dan pengelapan atau 372 dan 378 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun”,

“Tadi kita udah melampirkan bukti chat, bukti screenshot ada juga transferan, ada voice note juga antara percakapan saudara Kim Hwat  dan mba Dewi Sanca. Ada juga klarifikasi dari manejernya Anya Geraldine, dalam hal ini juga nanti akan dipanggil sebagai saksi. Dan Alhamdulillah dari manejernya mau, untuk pekara ini jadi terang benderang”, terang Machi Achmad.

“Fokusnya melaporkan masalah ini bukan masalah dominalnya tapi masalah nama baik karena aku yang mengadakan event itu kata Dewi Sanca dan meminta Kim Hwat bertanggung jawab.

“Karena kita sudah melakukan pelaporan di Polres Bekasi Kota, biarlah ini berjalan dulu karena masih tahap penyelidikan biarkan diperiksa dahulu, apabila ditemukan ada unsur pidananya akan melakukan gelar perkara dan dinaikkan statusnya penyelidikan. Biarkan berjalan normal dulu, kami belum bisa berandai – andai.

Terkait kemungkinan berdamai Machi menerangkan bahwa “Dewi Sanca sudah mengingatkan ibunya Kim Hwat. Saya juga sempat men-DM Kim Hwat apakah ada itikad baik namun sampai saat ini belum dibalas tentu klien kami menggunakan hak hukumnya untuk mencari keadilan.

Hal ini bisa berdampak di nama baiknya mba Dewi Sanca”,

“Dengan adanya seperti ini kepercayaannya berkurang. Tiket banner, flyers sudah dipasang, aku tetap bertanggung jawab. Sekarang lebih hati – hati”, pungkas Dewi Sanca. (NL)

No More Posts Available.

No more pages to load.