Konsepnews.com, Kalteng – Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Kalimantan Tengah, bersama Orangutan Foundation International (OFI) berhasil melakukan penyelamatan/rescue satu individu Orangutan (Pongo pygmaeus) di Sungai Bujur Malang Sembilang, Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (31/1/21).
Orangutan berjenis kelamin jantan, berumur 25 tahun dan mempunyai berat 59 kg tersebut, ditemukan dengan kondisi luka pada bagian kepala.
Tim segera melakukan tindakan yakni pembiusan dan penjahitan pada luka Orangutan tersebut. Selanjutnya Orangutan dibawa menuju Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) di Pangkalan Bun, untuk diberikan perawatan dan observasi terhadap lukanya.
“Terkait hal ini, kami tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Kalimantan. Selanjutnya, apabila kondisi Orangutan sehat secara fisik dan laboratoris serta layak untuk dilepasliarkan, maka satwa ini akan segera dikembalikan ke habitat alamnya,” tutur Plt. Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Handi Nasoka.
Kronologis penyelamatan Orangutan ini berawal dari laporan tentang kemunculan satu individu Orangutan melalui media sosial (instagram), Sabtu (30/1) sore. Dalam media sosial tersebut, terekam Orangutan sedang berada di atas kayu penyeberangan sungai sekitar hamparan sawah sambil memegang tongkat.
Menurut saksi yang melihat, Orangutan dalam kondisi terluka di bagian kepala. Kemudian setelah di lakukan penelusuran informasi, diketahui keberadaan Orangutan berlokasi di Malang Haji Adum, Desa Lempuyang Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Orangutan merupakan salah satu jenis satwa endemik pulau Kalimantan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 106 Tahun 2018. Orangutan (Pongo Pygmaeus) berstatus Kritis (Critically Endangered/CR) berdasarkan IUCN. Dalam kategori CITES, status Orangutan (Pongo Pygmaeus) termasuk Appendix I.





