Deolipa Akan Menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

by

Jakarta, Konsepnews.com – Mantan kuasa hukum Bharada Eliezer , Deolipa Yumara akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait dugaan kewenangannya menyampaikan dan menyimpulkan tentang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J.

“Besok Selasa (4/10) saya mewakili Tim pengacara merah putih akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan persoalan mengenai ada dugaan mereka melampaui kewenangannya dalam menyatakan mengenai hasil kesimpulan mereka mengenai (kasus) Yosua,” katanya usai launching Majalah di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Mereka, kata Deolipa menyampaikan dalam dugaannya brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Ini harus digugat karena bukan porsi mereka menyampaikan ini, ini adalah porsinya pengacara atau penegak hukum lain, yaitu Kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri. karena mereka bukan lembaga pro Justitia ,” ujarnya.

“Gak usah ngatur-ngatur atau memperkeruh suasana seloah-olah ini menjadi suatu petunjuk ini yang berbahaya,” kata Deolipa.

Deolipa menyebut kenapa dirinya menyampaikan hal ini, karena Timnya mendapat kabar bahwa juru bicara KPK Febri Diansyah menjadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Saya dapat kabar Febri menjadi pengacara Putri, mereka sempat mengatakan akan memakai dokumennya Komnas HAM dan Perempuan sebagai bagian dari pada barang bukti atau petunjuk di persidangan,” ungkapnya.

“Nah ini saya gak mau, makanya besok saya akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam gugatan perdata berupa gugatan perbuatan melawan hukum di PTUN,” tutur Deolipa.

Deolipa menambahkan, mengapa timnya menggugat ke PTUN, karena surat permintaan klarifikasi dan penarikan pernyataan dari Komnas HAM dan Perempuan tidak diresponnya.

“Kenapa saya mendaftarkan (PTUN), karena beberapa minggu kemarin saya sudah mengajukan surat permintaan klarifikasi atau penarikan pernyataan dari Komnas HAM dan Perempuan, ternyata mereka tidak merespon,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.