Dirlantas Polda Metro Sebut Anggotanya Slip of the Tongue Terkait Video Viral SIM Jakarta di Tol JORR

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menyebut anggotanya slip of the tongue atau salah dalam berbicara kepada pengemudi dan penumpang terkait video viral SIM (Surat Izin Mengemudi) Jakarta di Tol JORR atau Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, KM 17 pada Sabtu (12/7) yang lalu.

Akibat kejadian itu, beredar video di berbagai media sosial yang memperlihatkan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya minta menunjukkan SIM Jakarta kepada pengemudi kendaraan.

“Ya mungkin anggota (salah bicara), namanya mungkin penyampaian. Maksudnya itu SIM Jakarta itu bukan SIM yang diberlakukan di Jakarta. Tapi, SIM berlaku nasional, di mana pun berada,” kata Kombes Komarudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/7/25).

“Yang dimaksud anggota adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Karena yang diberikan itu bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” jelasnya.

Komarudin mengatakan, anggotanya bermaksud meminta pengemudi menunjukkan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Namun terjadi kesalahan dalam penyampaiannya kepada pengemudi tersebut.

“Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka diluruskan, SIM A. Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjut tertangkap atau terekam oleh kamera. Dan itulah yang di viral kan. Maksud dari anggota itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” ungkapnya.

“Karena sopir, yang dalam hal ini diketahui oleh seorang wanita, memberikan atau memperlihatkan SIM bukan yang dikeluarkan oleh Polri,” sambungnya.

Dirlantas menyebut, pengemudi tersebut menunjukkan SIM yang diduga dikeluarkan oleh POM TNI kepada anggotanya. Namun pihaknya akan mendalami kebenaran SIM tersebut.

“Hari ini kami turunkan tim untuk mencari tahu identitas dari pengendara. Kami ingin tahu SIM apa sih? Karena pada saat itu malam hari, anggota kami tidak begitu jelas melihat SIM. Hanya bentuknya memang hampir sama ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun, warnanya berbeda,” bebernya.

“SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan. Kalau setahu kami, SIM biru itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh POM TNI untuk mengendarai kendaraan dinas TNI,” kata Komarudin.

Dirlantas menjelaskan kronologi awal anggotanya memberhentikan kendaraan tersebut di tol JORR, berawal dari kecurigaan polisi terhadap tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Dari hasil pantauan di lapangan, hasil pemeriksaan, anggota menemukan nopol kendaraan, ini kategori nopol pilihan, karena tiga angka. Begitu cek data yang lama, sebenarnya berada pada nempel di kendaraan lain. Kalau enggak salah Chevroloet. Sekarang terpasang di kendaraan Xpander. Tapi setelah kami cek di regident ranmor, ternyata memang sudah mutasi,” jelasnya. 

“Hanya permasalahannya, berkembang sampai dengan pertanyaan untuk memperlihatkan SIM, yang diperlihatkan bukan SIM Polri,” ungkap Komarudin. 

Dirlantas mengimbau kepada masyarakat khususnya pengemudi kendaraan bermotor jika melihat atau menemukan anggotanya melakukan penyimpangan dapat melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, kapan pun, mana kala menemukan perilaku-perilaku menyimpang anggota kami di lapangan silakan dilaporkan, pasti akan kita tindak lanjuti,” imbuhnya.

“Kemudian, saya sampaikan ada narasi perjalanan terganggu. Mohon maaf sekali kepada seluruh masyarakat, saat ini sedang operasi (patuh jaya), jadi salah satu kewenangan di dalamnya menghentikan kendaraan pada saat terindikasi atau dicurigai,” kata Komarudin.

“Pada saat kegiatan rutin pun dihentikan itu wajar. Jadi mohon maaf sekali kalau ada masyarakat yang merasa terganggu karena dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.