Ditangkap Karena Mabuk Saat Mengemudi, Justin Timberlake Gugat Penyebar Video Penangkapannya

by

JAKARTA – Justin Timberlake mengambil langkah hukum untuk mencegah rilis rekaman body camera terkait penangkapannya atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk (DWI) pada Juni 2024 di Sag Harbor, New York.

Dalam petisi yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Suffolk County, tim kuasa hukum Justin Timberlake berargumen bahwa penyebaran video tersebut akan melanggar privasi sang penyanyi serta menimbulkan kerusakan serius dan tak dapat diperbaiki terhadap reputasi pribadi maupun profesionalnya.

Mereka juga menyatakan rekaman itu menampilkan detail pribadi, termasuk bagian dalam mobil, yang dinilai tidak berkaitan dengan kepentingan publik.

Permohonan tersebut muncul setelah Departemen Kepolisian Sag Harbor menerima permintaan akses rekaman melalui Freedom of Information Law (FOIL).

Saat penangkapan, Justin Timberlake disebut mengaku hanya mengonsumsi satu martini sebelum diberhentikan polisi dan menolak menjalani tes breathalyser.

Pada September 2024, ia mengaku bersalah atas pelanggaran yang lebih ringan, yaitu mengemudi dalam kondisi terganggu (driving while impaired), sebagai bagian dari kesepakatan hukum.

Ia dijatuhi hukuman 25 jam kerja sosial, denda 500 dolar AS ditambah biaya tambahan 260 dolar AS, serta pencabutan SIM selama 90 hari.

Di luar pengadilan kala itu, Justin Timberlake mengakui kesalahannya dan mengingatkan publik agar tidak mengemudi meski hanya setelah satu minuman. Hingga kini, ia belum memberikan komentar publik terkait gugatan terbaru tersebut. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.