Ditreskrimum Polda Banten Gelar FGD, Bahas Perlindungan Bagi Perempuan dan Anak

by

Konsepnews.com, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten gelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema gerak bersama lindungi perempuan dan anak dari tindak pidana kekerasan.

FGD tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari di Rupatama Polda Banten, Rabu (17/3/2021).

Saat ditemui, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menyatakan bahwa saat ini kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak sangat tinggi.

“Saat ini kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi. Dimana di wilayah hukum Polda Banten dari 2020 hingga 2021 ini terdapat 239 kasus, yang mana di dominasi oleh kekerasan seksual sebanyak 184 kasus dan kekerasan fisik sebanyak 55 kasus,” ujar Martri Sonny.

“Melalui kegiatan FGD ini, kita Polda Banten bersama elemen masyarakat bisa berdiskusi untuk menemukan solusi bersama dalam hal penanganan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak yang saat ini angka kejadiannya kian meningkat,” lanjut Martri Sonny.

Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan bahwa FGD merupakan forum yang sangat strategis dalam menganalisa dan mengevaluasi.

“Kegiatan FGD ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergitas dan soliditas, menyamakan persepsi, menguatkan komitmen serta merumuskan solusi dalam menghadapi berbagai dinamika tugas dalam melindungi perempuan dan anak,” ujar Ery Nursatari.

Lebih lanjut, Ery Nursatari menjelaskan bahwa kekerasan fisik dan seksual terhadap perempuan dan anak akan membawa traumatik berkepanjangan bagi para korban.

Karena kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menimbulkan dampak fisik melainkan dampak psikologis.

“Untuk itu mari kita jadikan Focus Group Discussion ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi yang dilandasi dengan komitmen dan integritas yang tinggi guna merumuskan solusi yang tepat dan menyusun cara bertindak yang cepat, dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Ery Nursatari.

Turut hadir dalam Focus Group Discussion tersebut ialah Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Banten, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten, Ketua Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Banten, para Pejabat Utama Polda Banten, para Kanit PPA Polres dan para Perwakilan Organisasi Masyarakat. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.