Dituding Sebagai Orang Suruhan Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Ustaz Julliana

by

Muhammad Mualimin kuasa hukum dari Ustaz Julliana memberikan klarifikasi atas tuduhan Kamaruddin Simanjuntak yang mengkaitkan kliennya sebagai orang suruhan Ferdy Sambo.

1. Klien kami bernama Julliana atau Ustaz Julliana benar sebagai orang yang melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 28 (2) Jo 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/5020/XII/2022/RJS. Klien kami saat melapor mengatasnamakan Koordinator GERAH (Gerakan Rakyat Anti Hoaks).

2. Bahwa klien kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya. Klien kami membuat laporan murni didorong keprihatinan atas banyaknya hoaks yang merusak kewibawaan Polri sebagai lembaga negara tercinta.

3. Bahwa terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai “Orang suruhan Ferdy Sambo” merupakan tuduhan keji yang mencoba mencoreng atau melemahkan niat baik klien kami sebagai warga negara yang memerangi hoaks.

4. Bahwa klien kami sedang mendiskusikan untuk mengambil langkah hukum lanjutan karena dikaitkan dengan Ferdy Sambo yang seorang Terdakwa kasus pembunuhan dengan korban bernama alm Brigadir Joshua.

Demikian klarifikasi kami, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih untuk teman – teman pers. Mohon pernyatan kami dimuat sebagai Hak Jawab guna sebagai penyeimbang atas masifnya tuduhan yang dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak kepada klien kami di media.

Pernyataan disampaikan oleh Kuasa Hukum Pelapor, Muhammad Mualimin lewat kiriman siaran pers. (NVL)

No More Posts Available.

No more pages to load.