Dugaan Pungli di Setukpa Polri, Kadiv Propam: Kapolri Akan Bersikap Tegas

by

 

JAKARTA, KONSEPNEWS – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar baik di internal maupun eksternal.

“Kapolri jelas sikapnya tegas terhadap semua bentuk pungli baik intenal maupun eksternal..,” tegasnya saat diminta tanggapan, Sabtu (24/8/2024).

Namun ia tidak menambahkan lebih lanjut terkait dugaan pungutan liar yang terjadi di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri.

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menduga adanya pungli dan pemerasan di Setukpa Polri yang dilakukan oleh pejabat dan tenaga pendidik (Gadik).

“Diduga, dalam mendapatkan kuota khusus atau penghargaan saat seleksi, mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp 600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp 1,5 Miliar,” kata Sugeng dalam siaran persnya, Sabtu (24/8/2024). 

Para siswa itu, kata Sugeng, menjalani pendidikan sejak 18 April 2024 sampai 15 Agustus 2024. 

“Diduga, selama tiga bulan menjalani pendidikan, mereka sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 100 juta per orang sebagai uang iuran atau pungutan. Kalau di total, perputaran uang dari siswa anggota bintara Polri untuk pendidikan perwira tersebut berkisar Rp 240 Miliar,” ungkapnya. 

“Para siswa bintara itu dipungut uangnya untuk iuran menembak Rp 300 ribu, iuran judo Rp 500 ribu, iuran SAR Rp 300 ribu, iuran ekspedisi darat Rp 500 ribu, iuran untuk tenaga pendidik Rp 1 juta, uang ijin khusus antara Rp 10 juta sampai Rp 15 juta,” beber Sugeng.

“Ada lagi iuran untuk pola pengasuhan sebesar Rp 200 ribu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil dan rekreasi Rp 1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp 1 juta, iuran batalyon Rp 1 juta, iuran resimen Rp 17 juta, iuran koperasi Rp 14 juta, pembayaran produk karya perorangan melalui pihak ketiga (prokap) Rp 20 juta,” sambungnya.

Anehnya, lanjut Sugeng, iuran untuk batalyon dan resimen itu harus ditransfer ke warga sipil pengusaha transportasi dengan rekening atas nama Dinar. 

“Diduga uang itu mengalir ke pejabat utama di Setukpa Polri,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.