Fraksi PKB DPR RI Tolak Kenaikan Biaya Haji Tahun 1445/2024

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan tegas menolak usulan Kementerian Agama terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445/2024 sebesar Rp105 juta per jemaah.

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menyampaikan penolakan tersebut dengan menyoroti beberapa aspek. Menurutnya, BPIH seharusnya dapat dikurangi menjadi Rp92,7 juta perjemaah dengan penekanan biaya terutama pada aspek penerbangan dan akomodasi jemaah haji di Arab Saudi.

“Kami percaya bahwa harga dollar Amerika Serikat yang diusulkan oleh Kementerian Agama terlalu tinggi. Asumsi PKB menunjukkan bahwa harga dollar AS tahun depan seharusnya berada di angka Rp15.550, sedangkan usulan Kemenag mencapai Rp15.625,” kata Kiai Maman kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (21/11).

Lebih lanjut, Kiai Maman menyoroti perbedaan harga hotel di Tanah Suci yang tidak diperhatikan oleh Kementerian Agama dalam perhitungan biaya akomodasi. Menurutnya, dengan mempertimbangkan kondisi hotel, komponen biaya akomodasi dapat diurutkan ulang untuk mengoptimalkan pengeluaran.

“Ada potensi penurunan biaya catering tanpa mengurangi kualitas makanan yang diterima oleh jemaah haji Indonesia. Kami juga akan mengkaji komponen lain seperti pencegahan Covid-19 untuk mencapai angka biaya yang rasional,” tambah Kiai Maman.

Dalam perhitungan PKB, 60 persen dari biaya BPIH, atau sekitar Rp55,6 juta, akan dibebankan kepada calon jemaah haji, sementara 40 persen, atau sekitar Rp37,1 juta, akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Ini adalah komitmen PKB untuk memastikan masyarakat yang akan berangkat haji tidak terbebani oleh biaya yang tinggi,” pungkas Kiai Maman. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.