Gerebek Gudang Miras, Kapolsek Kalideres Apresiasi Dua Anggota Polisi RW

by

JAKARTA,KONSEPNEWS – Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengapresiasi dua anggota Polisi RW yaitu IPDA Lukman di RW 08 dan IPDA Tri Hari di RW 03, terkait informasi adanya toko sembako dijadikan gudang minuman keras (miras) di wilayah Jakarta Barat.

Syafri mengatakan, atas informasinya dari dua Polisi RW tersebut, Polsek Kalideres berhasil menggerebek ruko sembako yang disulap dijadikan gudang miras di wilayah Semanan, Kec.Kalideres, Jakarta Barat.

“Kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan tentang keresahan masyarakat dengan adanya toko sembako yang menjual miras di bulan Ramadhan. Atas laporan tersebut, kedua polisi RW kemudian melaporkan kepada Kapolsek adanya informasi tersebut,” kata Syafri kepada wartawan, Senin (27/3/2023). 

“Tanpa berpikir panjang, kemudian saya kerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota lainnya untuk bergerak melakukan penertiban,” ujarnya.

Saat dilakukan pengerebekan, kata Syafri, petugas sempat mendapat kesulitan karena pegawai toko mengetahui kedatangan polisi dan menggembok gerbang dengan rantai.

“Saat penggerbekan, petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk kedalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai,” ucapnya.

“Akhirnya kami juga membuka paksa gerbang gudang yang digembok,” kata Syafri.

Pada saat membuka paksa gudang tersebut, petugas menemukan ribuan botol miras dalam ratusan kardus.

“Di dalam gudang, petugas menemukan ribuan botol minuman keras, di dalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar,” tutur Syafri. 

Kapolsek menyebut, modus operandi penjual miras tersebut yaitu dengan cara seperti loket tertutup dan berkamuflase dengan pembeli barang-barang sembako.

“Gudang penyimpanan (miras) ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat melihat ada petugas. Penjaga (toko) tutup, kemudian dia gembok dari dalam. Sehingga saya perintahkan anggota naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa di buka,” tutur Syafri. 

Dari hasil pengerebekan dua toko sembako yang menjual minuman keras di wilayah Semanan, Kec.Kalideres Jakarta Barat, polisi berhasil menyita 1.450 dus yang berisi sekitar 17.400 botol miras berbagai merk dan tanpa izin edar. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.