KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum evaluasi besar bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam mengungkap kinerja penegakan hukum sepanjang tahun. Pada kesempatan ini, lembaga tersebut memaparkan keberhasilan menangani dua kasus korupsi besar yang menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp15 miliar, sekaligus membuka proses hukum yang kini memasuki tahap krusial. Kepala Kejari Kota Tangerang, Muhammad Amin, menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam menjalankan seluruh proses penyidikan.
Amin menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penangkapan tersangka, tetapi juga pemulihan aset negara. “Kami berkomitmen penuh memberantas korupsi. Bukan hanya menangkap pelaku, tetapi memastikan kerugian negara kembali,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa capaian tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, menjadi bukti keseriusan jajaran Pidsus dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Kasus pertama yang dipaparkan Kejari adalah dugaan korupsi tagihan fiktif oleh PT Telkom Aces, yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp8,3 miliar. Dua tersangka, Ari Bastian dan Rendra Setiyo Argo Kusumo, telah menjalani proses hukum, dengan salah satu di antaranya sudah memiliki putusan inkrah dari Pengadilan Tinggi Serang. “Terdakwa Ari Bastian telah mengembalikan uang pengganti sebesar Rp2,361 miliar. Penyidikan terhadap aset milik Rendra masih terus kami lakukan,” jelas Amin.
Di sisi lain, perkara dugaan proyek fiktif di PT Angkasa Pura Cargo periode 2020–2024 juga memasuki tahapan pemberkasan. Enam tersangka telah diamankan, termasuk mantan Direktur Utama perusahaan berinisial GM. Kerugian negara dari perkara ini mencapai sekitar Rp8 miliar, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar yang ditangani Kejari pada tahun ini. Amin menyebut bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur. “Penanganan perkara ini terus kami kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Momentum Hakordia tak hanya berfokus pada capaian formal, tetapi juga ajakan kepada masyarakat untuk turut serta mengawal pemberantasan korupsi. Kasi Intel AA Made Suarja Teja Buana menyatakan bahwa transparansi kinerja ini merupakan bentuk pertanggungjawaban lembaga kepada publik. “Tema tahun ini adalah Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat. Kami ingin masyarakat melihat bahwa setiap langkah kami dilakukan secara terbuka,” katanya.
Kejari Kota Tangerang menutup kegiatan Hakordia dengan pesan bahwa komitmen antikorupsi harus menjadi gerakan kolektif. Pihaknya berharap penindakan dua perkara strategis ini dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba merugikan negara. Sepanjang 2025, Kejari menegaskan bahwa integritas, transparansi, dan profesionalisme menjadi fondasi utama dalam setiap tindakan hukum, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegakan hukum. san/*







