Hari Pertama Ops Patuh Jaya, 2.971 Pelanggar di Jadetabek Tertangkap E-TLE

by

 

JAKARTA, KONSEPNEWS – Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 digelar ribuan pelanggar lalu lintas tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

“Untuk pelanggaran yang ditilang dengan E-TLE pada hari pertama operasi itu ada 2.971 perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2024).

Dari angka tersebut, kata Ade Ary, jumlah pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan helm standar yakni sebesar 702 pelanggar. 

“Sementara pelanggaran tertinggi mobil yakni pelanggaran marka jalan sebanyak 109 kasus. Untuk kecelakaan nihil,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Ade Ary, ada sebanyak 2.060 pelanggaran di hari pertama Operasi Patuh Jaya pada Senin (15/7) kemarin yang diberikan sanksi berupa teguran.

“Perbandingan jumlah pelanggar yang ditindak dengan E-TLE di hari pertama Operasi Patuh Jaya di tahun 2024 ini lebih tinggi dibandingkan hari pertama operasi pada 2023. Tahun 2023 jumlah pelanggar yang ditilang dengan E-TLE sebanyak 719 perkara,” bebernya.

Sementara itu, pengguna jalan atau pengemudi roda empat angka pelanggaran tertinggi yang dilakukan adalah pelanggaran Marka jalan atau bahu jalan. 

“Ingat bahwa marka jalan itu adalah bahasa isyarat yang harus dipatuhi, dipenuhi saat kita uji kompetensi mau mendapatkan SIM itu ada pertanyaan “marka itu apa” tolong dipatuhi ya,” kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar dari tanggal 15 hingga 28 Juli bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban pengemudi dalam berlalu lintas. 

“Selain melakukan penegakan hukum, polisi juga melakukan langka-langkah preventif dan edukasi serta sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada.

“Ingat, kecelakaan itu diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.