HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Gelar Pekan Panutan Pajak di 13 Kecamatan

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota Tangerang mulai menggelar Pekan Panutan Pajak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 9–11 Februari 2026, dan digelar serentak di Plaza Pusat Pemerintahan Kota Tangerang serta di 13 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, Pekan Panutan Pajak menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai kewajiban perpajakan, terutama dengan menjadikan jajaran pimpinan daerah dan Aparatur Sipil Negara sebagai contoh langsung bagi masyarakat. Menurutnya, keteladanan aparatur pemerintah menjadi kunci membangun budaya taat pajak secara berkelanjutan.

Di tengah masih dibukanya program relaksasi pajak, Pemkot Tangerang secara simultan mendorong partisipasi aktif ASN dalam menunaikan kewajiban membayar dan melaporkan pajak. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efek domino di tengah masyarakat agar semakin sadar akan peran pajak dalam pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh ASN untuk menunaikan kewajiban pajaknya sebagai bentuk keteladanan. Ini menjadi pesan moral bahwa pembangunan Kota Tangerang membutuhkan partisipasi semua pihak,” ujar Sachrudin saat membuka Pekan Panutan Pajak di Puspem Kota Tangerang, Senin (9/2/2026).

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Kiki Wibhawa menjelaskan, Pekan Panutan Pajak juga dirancang sebagai strategi percepatan realisasi penerimaan pajak daerah pada Triwulan I 2026. Dari kegiatan ini, Pemkot Tangerang menargetkan potensi penerimaan pajak hingga Rp1 miliar.

Untuk mendukung capaian tersebut, Bapenda membuka berbagai gerai pelayanan pajak, baik di kantor pelayanan maupun di sejumlah titik strategis di seluruh kecamatan. Kemudahan pembayaran juga diperluas melalui sistem digital dan e-commerce agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya secara cepat dan praktis.

Selain gerai statis, Bapenda Kota Tangerang juga menyiapkan pelayanan jemput bola dengan membuka gerai pajak di kawasan permukiman secara bergilir setelah Pekan Panutan Pajak berakhir. Upaya ini dinilai efektif untuk menjangkau wajib pajak yang memiliki keterbatasan akses atau waktu.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang masih memberlakukan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan spesial HUT ke-33 Kota Tangerang. Program keringanan pajak tersebut berlangsung sejak 19 Januari hingga 31 Maret 2026 sebagai stimulus tambahan untuk meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak daerah. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.