Ini Kata Machi Achmad Kuasa Hukum Kimberly Ryder Terkait Sidang Mediasi Kedua

by

Kimberly Ryder didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad kembali mendatangi pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (7/08/2024). Agenda sidang kali ini adalah sidang mediasi kedua gugatan cerai Kimberly terhadap Edward Akbar. Namun sidang berjalan alot seperti yang diungkapkan Kimberly.

“Belum menemui titik temu mengenai nafkah, dan hak asuh anak jadi akan ada mediasi lagi”, ujar Kim usai persidangan.

“Yang jelas dari klien saya sudah tidak ada titik temu yang seharusnya segera diproses di persidangan, bahkan klien saya tidak mempersulit kok untuk meminta nafkah baik untuk maupun klien saya sebagai penggugat”, tambah Machi Achmad di kesempatan yang sama.

“Bahkan nafkah mut’ah, Idah, Madiyah dan lain – lain hanya seribu rupiah, yang totalnya cuma 5 ribu. Tidak mempersulit kepada tergugat”, tambah Machi Achmad.

“Karena menurut aku yang terpenting itu nafkah anak sebagai tanggung jawab seorang bapak. Yang pastinya nggak nyampe 50 juta perbulan”, jelas Kimberly.

Kimberly pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mempersulit proses perceraian.

“Aku tidak perlu apa – apa untuk diri aku sendiri, yang penting tanggung jawab sama anak – anak saja”, kata Kimberly.

“Kalau untuk nafkah anak sifatnya kita mengajukan demi pendidikan kedua anaknya. Kalau untuk Kimberly kita tidak mempersulit karena total dari nafkah itu cuman 5 ribu rupiah kok”, papar Machi Achmad.

“Kalau untuk menyanggupi nanti di proses persidangan, tapi itu isi dari gugatan mengenai nafkah”, ucap Machi Achmad.

“Kalau dari aku balik ke statement awal cuman dia (Edward Akbar) butuh proses aja sih”, kata Kimberly.

“Ada beberapa isu yang akhirnya dari aku pun dari awal kita ketemu sampai mediasi besok pun masih masih tetap dengan yang itu. Karena dah dipikirin dah lama secara matang – matang. Udah keputusan yang terbaik yang bisa aku kasih buat anak – anak kedepannya”, papar Kimberly lagi.

Terkait dugaan kdrt Kimberly kembali menegaskan no comment.

“Agenda selanjutnya mediasi ketiga mudah – mudahan ada final terbaik cuman dari klien saya sih sudah mantap dan cepat”, pungkas Machi Achmad.

No More Posts Available.

No more pages to load.