Ini Sosok Winda Earl, Nasabah Maybank yang Uangnya Raib Rp20 Miliar

by

Konsepnews.com, Jakarta – Nama atlet eSports, Winda Lunardi alias Winda Earl belakangan menjadi sorotan setelah kehilangan tabungan senilai Rp20 Miliar di Maybank.

Dari kasus inilah, membuat Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. 

“Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Dikabarkan, usai menarik uang tanpa izin, A kemudian mentransfer ke kawan-kawannya untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan. Tersangka juga membujuk Winda membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.

“Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada. Jadi memalsukan data-datanya,” tuturnya.

Sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah memeriksa 23 orang saksi. Penyidik pun tengah menelusuri aset milik tersangka A dan penerima aliran dana. Sejumlah aset milik tersangka A pun sudah disita penyidik, antara lain mobil, tanah, dan bangunan.

Lalu siapa sebenarnya sosok Winda Lunardi? Winda Earl merupakan atlet esports yang menekuni cabang Mobile Legends: Bang Bang.

Atlet esports kelahiran Jakarta, 5 September 1994 ini mempunyai posisi atau peran sebagai Tank/Support dalam permainan.

Sebelum di EVOS Ladies, Winda pernah bergabung dengan Louvre pada 2018. Di tahun yang sama, Winda pindah ke Bigetron Esports. Beberapa bulan setelahnya, Winda kembali pindah ke BOOM Esports.

Kemudian Winda bergabung dengan EVOS Ladies pada Agustus 2019 dan masih jadi bagian tim sampai kini. Bersama EVOS, Winda telah mempersembahkan gelar Female Gaming League Mobile Legends Minor Series pada November 2019.

Winda adalah putri Herman Lunardi, pengusaha dan Bos PT Sinar Bakti Union, sebuah perusahaan manufaktur di Cengkareng, Jakarta Barat. 

Perusahaan ini memproduksi produk elastis, seperti pita yang digunakan pada topi, korset, pakaian dalam, dan bahkan pakaian pakaian militer.

Uang senilai Rp20 miliar yang hilang merupakan tabungannya dan ibunya. Ia pun berharap kasus ini bisa segera diselesaikan.

“Terima kasih atas perhatian dan dukungan teman-teman semua. Kami sekeluarga mohon doanya agar masalah ini segera ada penyelesaiannya,” tulis Winda di akun Instagramnya, belum lama ini.

Lalu bagaimana Winda sampai terbujuk A? Ternyata Winda memutuskan membuka tabungan di Maybank lantaran terperdaya iming-iming palsu dari A.

Pada 2015, ayah Winda Earl ditawarkan program tabungan berjangka oleh Kepala Maybank Cipulir berinisial A. Dalam perjanjian dengan nasabahnya, tersangka menjanjikan bunga sebesar 10 persen selama setahun jika mengikuti program tersebut.

Singkatnya, sang ayah Winda menerima tawaran program tabungan berjangka tersebut. Ayahnya kemudian mentransfer uang sebanyak total Rp 22 miliar melalui rekening Winda dan istrinya.

“Iming-imingnya itu sampai 10 persen (bunga), secara berjangka. Tinggi sekali kan,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2020), seperti dikutip dari Surya.co.

Namun, belakangan diketahui program tersebut ternyata hanyalah fiktif yang dibuat oleh sang kepala cabang.

Menurut Awi, pelaku secara diam-diam menguras isi rekening korbannya yang dipindahkan ke rekening lain. “Tanpa seizin pemilik, pelaku mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menjelaskan asal muasal pelaku bisa membobol data rekening pribadi korbannya. Menurutnya, tersangka A mengetahui data korbannya karena menjadi salah satu pejabat bank tersebut.

“Dia business manager kan, bahkan yang bersangkutan yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri nggak ada. Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan,” tukasnya.

Sebelum itu, Winda mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

Uang Winda dan ibunya bernama Floletta di dua rekening bank Maybank sekitar Rp 20 miliar raib.

“Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank,” tutur Winda di Gedung Bareskrim, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibunya telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah.
Hingga 2020, seharusnya, uang di rekening keduanya telah mencapai Rp 20 miliar.

“Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp 15 miliar, ibunya Rp 5 miliar,” ucap Joey.

Namun, tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp 600.000 di rekening Winda dan Rp 17 juta di rekening Floletta.

Hal itu diketahui Winda dan keluarga pada Februari 2020. Karena tak ada itikad baik dari pihak Maybank, korban melapor ke Bareskrim pada Mei 2020.

Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea menyebut, ada empat kejanggalan dalam kasus ini. Kejanggalan itu adalah;

  1. Winda tidak memegang buku tabungan dan kartu ATM

Hotman menyebut, Winda Earl tak memiliki buku tabungan atau kartu ATM yang bisa dijadikan bukti kepemilikan simpanan di Maybank Indonesia. Buku tabungan dan kartu ATM justru dipegang oleh Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir Jakarta Selatan berinisial A yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.

Hal itu terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Sejak dibuka buku tabungan ini oleh Winda buku tabungannya dan kartu ATM-nya, katanya menurut pengakuan dari si tersangka yang pegang si tersangka. Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik,” kata Hotman dalam konferensi pers, Senin (9/11/2020).

Sementara berdasarkan bukti, Winda telah menerima buku tabungan dan kartu ATM, yang dibuktikan dengan adanya tanggal penerimaan buku tabungan dan rekening ATM dengan tanda tangan Winda.

“Dia menandatangani (bahwa) buku tabungan dan ATM sudah terima, tapi yang pegang selama ini pimpinan cabang. Dan nasabah tidak pernah komplain atau melakukan pengaduan atas hal itu. Anda sebagai pemilik uang, kenapa membiarkan buku tabungan dan ATM dipegang orang lain?” kata Hotman.

Hotman berujar, Winda selama ini tak mempermasalahkan tabungan dan kartu ATM dipegang oleh pelaku. Padahal, produk tabungan yang dibuka Winda merupakan tabungan konvensional. 

“Jadi sampai hari ini dia (Winda) belum pernah ambil buku tabungan dan kartu ATM-nya pun tidak pernah diambil. Tapi menurut pimpinan cabang ada sama dia,” ucap Hotman.

Menurut Hotman, menyerahkan buku tabungan dan kartu ATM ke orang lain sama saja membiarkan simpanannya sendiri berpotensi disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. Terlepas dari sistem keamanan bank yang sudah dibuat. 

  1. Pembayaran bunga dari rekening pelaku
    Kejanggalan kedua, yakni korban tidak menerima pembayaran bunga dari Maybank Indonesia. Pembayaran bunga dilakukan dari rekening tersangka, yaitu A di Maybank dan rekening A di Bank BCA.

“Dan (transfer bunga) bukan ke rekening nasabah (Winda), tapi ke rekening Herman Lunardi. Pernah ada protes dari pemilik rekening kenapa bunga tabungan saya dibayar rekening pribadi dari pimpinan cabang? Tidak ada protes,” sebut Hotman.

  1. Rekening koran
    Dalam pengakuan Winda Earl yang jadi korban, dirinya membuka rekening koran. Padahal kata Hotman, rekening koran (account statement) dan tabungan adalah dua hal yang berbeda.

“Pertanyaan berikutnya adalah, kemarin itu kan si W mengaku menerima rekening koran. Apakah dia tahu bahwa tabungan itu tidak punya rekening koran? Berarti harusnya dia tahu bahwa kenapa saya terima rekening koran sedangkan yang saya buka adalah buku tabungan? Bahkan buku tabungannya masih dipegang oleh si A,” jelas Hotman.

  1. Aliran dana ke rekening ayah korban
    Hotman juga menyoroti adanya aliran dana ke rekening Herman Lunardi yang merupakan ayah dari Winda Earl. Dana yang masuk ke rekening Herman Lunardi sebelumnya mengalir ke Prudential.

Hal itu terlihat dari mutasi rekening milik Winda yang kartu ATM dan buku tabungannya dipegang pelaku.

“Jadi Rp6 miliar dari Maybank rekeningnya si rekening ini (korban), masuk ke Prudential Rp6 M. Harusnya buka polis. Tapi dalam hitungan berapa hari, kembali lagi uang ini. Berapa masuk ke rekening siapa?” tukas Hotman. lk

No More Posts Available.

No more pages to load.