Instruksi Kapolri, Usut Maraknya Penyelundupan Impor Pakaian Bekas 

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajarannya untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya penyelundupan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. 

Hal itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. menurut Jokowi, masuknya pakaian bekas di Indonesia dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (19/3/2023).

Kapolri menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit. 

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik. 

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. 

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (15/3) yang lalu.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. 

Ia menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.  

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.