IPW Apresiasi Kinerja Polda Lampung Ungkap Kasus Sabu Sebanyak 64 Kg

by

JAKARTA,KONSEPNEWS – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, dan BNNP Lampung atas keberhasilannya menangkap dan mengungkap jaringan pengedar Sabu di wilayahnya. 

Sekaligus, menyita secara berturut turut dengan jumlah total barang bukti 64 kilogram sabu dalam waktu kurang dari sebulan dari operasi di beberapa tempat. 

“Penyitaan 64 Kg sabu bersamaan dengan penangkapan tersangka MA, FR, CP, AP, SB dan RY melalui operasi penangkapan dan pengungkapan berturut turut sejak hari Minggu 26 Maret, 29 Maret, 4 April dan 9 April 2023 adalah operasi yang sukses dan terbesar di wilayah Polda Lampung,” kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (18/4/2023).

IPW, kata Sugeng, mendorong agar kepada para tersangka dikenakan pasal pidana terberat dalam UU Psikotropika dengan ancaman maksimal mati. 

“Sekaligus, penanganan kasusnya diawasi langsung oleh Kapolda dan dilakulan secara transparan dan profesional,” ujarnya. 

“Jangan sampai penyidik tergoda menyalahgunakan kewenangan sebagaimana kasus yang menjerat mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa,” ucap Sugeng.

Di tengah pergerakan tinggi masyarakat saat menjelang Idul Fitri, IPW , berharap  agar aparat kepolisian melakukan pemantuan pergerakan orang dan barang yang berpotensi menggunakan momen Hari Raya untuk memaanfaatkan kelengahan petugas untuk memuluskan peredaran narkoba. 

IPW mengingatkan bahwa tujuh tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mengeluarkan pernyataan dalam memberantas narkoba, dimana berbagai pihak untuk lebih gencar melakukan pemberantasan narkoba. 

“Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu,” kata Jokowi dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016). 

Oleh karena itu, menurut Sugeng, Polri sebagai penegak hukum harus mampu memberatas jaringan dan bandar-bandar narkoba yang ada di tanah air. 

“Penangkapan-penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh aparat Polri harus dituntaskan sampai tingkat bandar dan bukan hanya mencokok para kurir untuk dipertanggungjawabkan di muka hukum,” bebernya.

“Hal ini harus diingatkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap para pimpinan satuan kerja di wilayahnya yakni Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia. Sehingga, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terjaga dengan baik,” kata Sugeng. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.