TANGSEL, KONSEPNEWS – Upaya memperkuat pengelolaan sampah perkotaan ditunjukkan langsung oleh pemerintah pusat dan daerah melalui aksi nyata di lapangan. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, turun langsung menyisir dan membersihkan sampah di sepanjang Jalan Raya Serpong hingga kawasan Alam Sutera, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Asri yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto, sekaligus menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menjawab persoalan sampah yang kian kompleks di kawasan perkotaan. Dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 1,5 kilometer, rombongan memungut sampah di sepanjang jalur utama yang menjadi salah satu urat nadi mobilitas warga Tangerang Selatan.
Hanif menyampaikan bahwa aksi pembersihan ini tidak bersifat seremonial semata, melainkan akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah daerah. Ia menyebut Tangerang Selatan sebagai wilayah yang mendapat perhatian khusus karena dinamika persoalan sampah yang menuntut kerja bersama lintas sektor.
Menurut Hanif, pemerintah pusat secara konsisten mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah sesuai regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Penataan dari hulu ke hilir dinilai menjadi kunci untuk mengurangi beban lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila pengelolaan sampah tidak dijalankan sesuai ketentuan. Penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan efek jera, terutama terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan yang masih kerap terjadi di ruang-ruang publik.
Meski demikian, Hanif menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan pengelolaan lingkungan, mulai dari kesadaran individu hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di daerah.
Sejalan dengan itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan bahwa kegiatan pembersihan bersama Menteri Lingkungan Hidup merupakan upaya membangun kesadaran kolektif warga. Ia menilai kebersihan bukan sekadar soal estetika kota, melainkan fondasi budaya bersih yang harus tumbuh dari perilaku sehari-hari masyarakat.
Benyamin memastikan, ke depan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menindak tegas pelanggaran terhadap peraturan daerah terkait kebersihan. Selain edukasi, penertiban dan pemberian sanksi, termasuk tindak pidana ringan, akan diterapkan bagi warga yang masih membuang sampah sembarangan demi menjaga ketertiban dan kualitas lingkungan kota. san/*







