Jika Polri di Bawah Kemendagri, Pengamat Menilai Kamtibmas Akan Lebih Efektif

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Dalam beberapa minggu terakhir, wacana mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat.

Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai langkah ini dapat membuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lebih efektif.

“Dengan langsung di bawah Kemendagri, penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat lebih efektif,” ujar Lili dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli.

Menurut Lili, Polri seharusnya berada di bawah kementerian karena fungsinya lebih sebagai instrumen kamtibmas dibanding alat pertahanan negara.

“Polri bukan sebagai alat pertahanan negara, tapi sebagai instrumen keamanan dan ketertiban masyarakat, memang sebaiknya Polri berada di bawah Kemendagri,” jelasnya.

Wacana ini bukanlah hal baru. Sejak awal Reformasi, banyak pihak yang mendorong agar Polri berada di bawah Kemendagri. Namun, ide tersebut kembali mencuat di tengah proses Revisi Undang-Undang Polri yang sedang berlangsung.

“Kini wacana ini muncul kembali,” tambah Lili. “Kalangan masyarakat sipil memang mengusulkan agar Polri di bawah Kemendagri,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, yang digelar di Jakarta pada Mei 2024, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Pemerintah melalui Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum, Dini Purwono, menyatakan bahwa empat RUU terkait TNI, Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.

Namun, wacana ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pendukung langkah ini percaya bahwa penempatan Polri di bawah Kemendagri akan memperkuat kontrol sipil atas institusi keamanan, meningkatkan koordinasi antar lembaga, dan memastikan kebijakan kamtibmas lebih terintegrasi.

Sebaliknya, pihak yang menentang khawatir akan terjadi politisasi Polri, mengurangi independensi institusi tersebut, dan berpotensi merusak profesionalisme kepolisian.

Apakah penempatan Polri di bawah Kemendagri merupakan solusi efektif atau justru langkah mundur bagi reformasi kepolisian di Indonesia? Waktu akan menjawab.

Yang pasti, diskusi ini menuntut partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar demi kebaikan bersama. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.