Kadiv Humas : Pemecatan Ferdy Sambo, Langkah Tegas dan Komitmen Polri

by

Jakarta ,Konsepnews.com – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemecatan atau sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J merupakan langkah tegas dan komitmen Polri sejak awal.

Dedi menegaskan, keseriusan Polri dalam menindak tegas dan mengusut tuntas perkara ini terwujud dari ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo. Atau dengan kata lain, putusan PTDH Ferdy Sambo sebagai anggota Polri telah final dan mengikat.

“Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus (Tewasnya Brigadir J) itu,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Tak hanya itu, Dedi menyinggung soal hasil survei Charta Politika terkait dengan keinginan publik soal dipecatnya Ferdy Sambo sebagai personel kepolisian.

“Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat,” ujarnya.

“Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Dengan adanya hasil survei tersebut, disimpulkan bahwa mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat,” papar Dedi.

Kadiv Humas Polri menambahkan, saat ini tim khusus (Timsus) dan inspektorat khusus (Irsus) tengah fokus pada berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana, sidang kode etik dan berkas kasus pidana menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

“Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.