KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar kembali terlihat saat Kapolres Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari melakukan sosialisasi mitigasi kenakalan remaja di SMK Negeri 4 Kota Tangerang, Senin (08/12/2025). Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus penyimpangan remaja, mulai dari tawuran hingga penyalahgunaan media sosial yang berujung pada pelanggaran hukum.
Kegiatan yang digelar di Jl. Veteran, Babakan, Kota Tangerang itu turut dihadiri para pejabat utama Polres, seperti Kasat Binmas AKBP Rahmad Haryanto, Kasat Samapta Kompol Ubaidillah, Wakasat Intel Kompol Riyanto, dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono, serta Kepala Sekolah SMK N 4, Dedih Ru Tandi. Kolaborasi antara pihak sekolah dan kepolisian ini menjadi langkah konkret pencegahan melalui pendekatan edukatif dan dialog langsung dengan pelajar.
Dalam arahannya, Kapolres Jauhari menyoroti maraknya penyalahgunaan media sosial oleh kalangan remaja yang sering memicu perundungan digital, provokasi, hingga ajakan demonstrasi. “Banyak pelanggaran berawal dari media sosial. Jangan mudah ikut ajakan negatif, termasuk ajakan demo yang bukan tugas kalian sebagai pelajar. Fokus belajar, itu yang utama,” ujar Kapolres, mengingatkan bahwa ruang digital memiliki risiko hukum yang harus dipahami sejak dini.
Kapolres juga menegaskan pentingnya membangun karakter dan disiplin sebagai modal utama generasi muda untuk meraih masa depan. Ia mengingatkan bahwa rasa hormat kepada orang tua dan guru adalah pondasi yang menentukan kualitas diri seseorang. “Kalau mau berhasil, hormati orang tua dan guru. Jangan mudah terpengaruh hal negatif yang nantinya merugikan diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.
Selain media sosial, Kapolres menyoroti ancaman serius penyalahgunaan narkoba yang masih mengintai pelajar. Ia meminta siswa berani berkata tidak pada segala bentuk ajakan menggunakan narkotika maupun zat adiktif lainnya. Menurutnya, banyak masa depan remaja hancur karena keingintahuan yang salah arah dan pergaulan bebas yang tidak terkontrol.
Bullying juga menjadi perhatian dalam materi mitigasi yang disampaikan. Kapolres menegaskan bahwa kekerasan verbal maupun fisik di lingkungan sekolah bukan hanya menciderai psikologis korban, tetapi juga dapat menyeret pelaku ke jerat hukum. Tawuran pun kembali ia singgung sebagai tindakan kriminal yang sering dilakukan tanpa memahami konsekuensinya. “Ada tren di kalangan pelajar, kalau tidak ikut tawuran dianggap tidak keren. Ini keliru. Tawuran itu berbahaya dan ada ancaman hukumannya,” tegasnya.
Melalui kegiatan mitigasi ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap terbentuknya budaya taat aturan di lingkungan sekolah serta meningkatnya kesadaran pelajar terhadap risiko hukum dari setiap tindakan. Kapolres menutup kegiatan dengan mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat, terutama pelajar, dalam menjaga keamanan lingkungan. Layanan darurat kepolisian 110 kembali ia tekankan sebagai sarana pelaporan cepat setiap gangguan kamtibmas. san/*






