Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari Serukan Aksi Bersama Stop Bullying

by
foto dok. polrestro tangerang kota
foto dok. polrestro tangerang kota

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Kesadaran mengenai bahaya bullying kembali menguat di Kota Tangerang setelah sejumlah laporan menunjukkan dampak serius yang dialami korban, mulai dari penurunan prestasi sekolah hingga trauma emosional jangka panjang. Fenomena ini membuat berbagai pihak semakin menyadari bahwa perundungan bukan sekadar konflik biasa antar siswa, melainkan ancaman nyata terhadap tumbuh kembang anak. Polres Metro Tangerang Kota pun mengambil langkah progresif dengan memperluas edukasi anti-bullying yang dikemas secara humanis dan mudah dipahami.

Berbagai studi menyebut bahwa bullying dapat muncul dalam banyak bentuk, termasuk verbal yang merendahkan martabat korban, isolasi sosial yang membuat anak merasa tidak berarti, hingga perundungan digital yang kian marak seiring penggunaan handphone. Banyak anak menyimpan luka dalam diam karena takut dianggap lemah atau justru disalahkan oleh lingkungan sekitar. Di sinilah pencegahan menjadi sangat penting agar korban tidak terjebak dalam lingkaran trauma berkepanjangan.

Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa budaya bullying tidak boleh dibiarkan hidup di lingkungan sekolah. Menurutnya, membiarkan satu kasus saja tanpa penanganan dapat menormalisasi kekerasan, yang akhirnya membentuk generasi muda dengan karakter agresif dan kurang empati. Ia menekankan bahwa perubahan budaya harus dimulai dari edukasi yang konsisten dan keteladanan dari orang dewasa di sekitar anak.

Melalui program “Police Goes to School”, Polres Metro Tangerang Kota menghadirkan pendekatan langsung kepada pelajar untuk menanamkan pemahaman bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Petugas Binmas hadir memberikan contoh, berdiskusi dengan siswa, dan menjelaskan bagaimana melaporkan tindakan perundungan ke Call Center 110. Pendekatan komunikatif ini membuat siswa merasa diperhatikan dan dihargai sebagai individu.

Penguatan sistem “Sekolah Ramah Anak” menjadi bagian integral dalam mencegah terjadinya kekerasan emosional maupun fisik di lingkungan pendidikan. Sekolah didorong untuk lebih responsif terhadap gejala bullying, termasuk menyediakan ruang aman bagi korban untuk berbicara. Keterlibatan guru, konselor, dan pihak sekolah menjadi faktor penting dalam memastikan setiap siswa merasa terlindungi.

Tak hanya siswa, orang tua juga menjadi target utama kampanye ini karena banyak akar masalah dapat diselesaikan dari rumah. Polres mengajak orang tua untuk meningkatkan kontrol emosional, memberikan dukungan moral, dan membangun komunikasi yang sehat dengan anak. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai perilaku bullying yang kerap diturunkan dari cara anak melihat lingkungan terdekatnya.

Di tingkat masyarakat, warga diajak untuk tidak menganggap perundungan sebagai “batas wajar” dalam proses pergaulan. Sikap masa bodoh atau pembiaran justru memperkuat pelaku untuk terus mengulang tindakan tersebut. Karena itu, Polres mengimbau masyarakat untuk berani melapor dan menegur secara santun jika melihat tindakan yang mengarah pada perundungan, baik di sekolah maupun ruang publik.

Dengan semakin kuatnya kerja sama antara kepolisian, sekolah, keluarga, dan komunitas, Kota Tangerang berharap dapat membangun lingkungan sosial yang lebih aman untuk anak-anak. Kampanye “Stop Bullying” menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki peran dalam menciptakan budaya saling menghormati. Melindungi anak bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga investasi bagi masa depan masyarakat yang lebih beradab.

No More Posts Available.

No more pages to load.