Kapolri Ungkap Kasus Penangkapan Teddy Minahasa Karena Narkoba

by

Jakarta, Konsepnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers terkait penangkapan calon Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen pol Teddy Minahasa karena tersandung kasus narkoba.

Kapolri menegaskan tidak akan melihat pangkat dan jabatan dalam melakukan bersih-bersih di institusi polri sebagai bentuk komitmen.

“Apapun pangkatnya, apapun jabatannya, apapun itu pasti kita tindak tegas, karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” tandas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menjelaskan, beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat.

“Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek,” ungkapnya.

“Atas dasar tersebut dan kami minta untuk terus kembangkan, dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres,” papar Sigit.

Dari pengungkapan tersebut, kata Sigit, penyidik melihat ada dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dan Kapolri memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, atas dasar hal tersebut kemarin saya perintahkan menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap TM ,” ujarnya.

“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) ,” kata Sigit.

Kapolri memerintahkan kepada Divpropam Polri agar segera melaksanakan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa.

“Saya minta agar Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman,” tandasnya.

“Selain itu saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya, dari saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas,” tegas Sigit.

Kapolri juga meminta kepada Polda Metro Jaya agar kasus tersebut terus dikembangkan dan di proses secara etik maupun pidananya.

“Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana, dan ini tentunya sebagai bentuk keseluruhan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba ,” kata Sigit.

“Dan juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan juga. Saya tentunya juga membuka ruang kepada masyarakat terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk dilaporkan dan pasti akan kami tindak tegas itu,” tandasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.