Kasus Anak Bunuh Ayah di Tangerang, Polisi: Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan

by

 

TANGERANG KONSEPNEWS – Seorang anak kandung secara sadis dan nekad membunuh ayah kandung di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (16/5) sekitar pukul 04.30 WIB.

Diketahui, korban bernama Mustari berusia 60 tahun meninggal dunia ditangan anak kandungnya sendiri berinisial Y (35) karena mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul (Paving Block).

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono membenarkan peristiwa tersebut.

“Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa,” kata Aryono kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Pelaku, kata Aryono, diduga menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis (16/5) dini hari saat tertidur pulas. Pelaku diduga sedang mengalami gangguan jiwa  berdasarkan keterangan pihak keluarga.

“Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan,” bebernya.

Ia menyebut, usai kejadian Polsek Sepatan yang mendapat laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.

“Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Aryono.

“Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.