Kasus Nikita Mirzani Menurut Suparji, Penetapan Status Hukum Harus Jelas dan Transparan

by

Konsepnews.com, Jakarta – Kasus yang melibatkan artis selebritis dan presenter seksi Nikita Mirzani dengan mantan suaminya Sajad Ukra diduga jalan ditempat.

Sebelumnya, Sajad melaporkan Nikita ke pihak kepolisian terkait dugaan menghalangi bertemu dengan putranya sejak perceraian pada tahun 2014 silam.

Polisi saat itu menetapkan Nyai panggilan akrab Nikita sebagai tersangka, namun hingga kini penyidik belum melakukan penahanan.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Suparji Ahmad menilai bahwa kasus yang membuat artis Nikita Mirzani menjadi tersangka harus dilihat secara transparan.

“Jangan sampai belum adanya penahanan terhadap Nikita Mirzani menjadi ruang tersangka melakukan penghilangan barang bukti,” kata Suparji kepada wartawan, di Jakarta, Senin (16/5/2022).

Ia menyebut, terkait status tersangka Nikita Mirzani seharusnya penegak hukum baik Polri dan Kejati DKI Jakarta harus bersikap tegas.

Menurut Suparji, alasan belum ditahannya Nikita Mirzani terkait laporan mantan suaminya (Sajad Ukra) harus disampaikan ke publik secara transparan, karena kasus ini sudah terlalu lama sehingga menjadi pertanyaan publik.

“Harus disampaikan ke publik apa alasan belum ditahan Nikita Mirzani yang sudah jadi tersangka, ” ujarnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui perkembangan soal kasus Nikita Mirzani yang telah menjadi tersangka.

“Kita belum monitor soal perkembangan kasus Nikita Mirzani yang menjadi tersangka,” katanya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, melalui Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dimintai keterangan terkait status tersangka Nikita mengatakan, soal penahanan Nikita Mirzani tergantung posisi/keberadaan berkas perkaranya.

“Apakah Polda Metro Jaya sudah mengirim berkas perkaranya ke Kejati DKI ?? Kalau lihat surat ini masih pemberitahuan atau SPDP, ” ujarnya.

Seperti diketahui, Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani ke polisi pada 14 November 2016 yang lalu. Artis kontroversi itu dituding telah menghalanginya bertemu dengan sang putra, Razka Raqila Ukra, sejak bercerai tahun 2014 lalu.

Nikita Mirzani dikenakan pasal 77 Jo 76A UU RI NO.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Erzan

No More Posts Available.

No more pages to load.