Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit, Korban dan Pelaku Saling Lapor ke Polisi

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami MRRP (23) di salah satu kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa bulan lalu.

“Dari hasil keterangan korban bahwa ia mengalami penyiksaan dan sundutan rokok di badannya oleh para terlapor dan juga bahkan korban diminta membayar utang kepada terlapor dengan menjual ginjalnya,” kata Kombes Nicolas dalam keterangannya, Senin (15/07/2024) sore.

Terkait dalam kasus ini juga, kata Nicolas, pihak terlapor juga melaporkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Timur dengan kasus yang dilakukan korban yakni penipuan dan penggelapan.

“Jadi dalam kasus ini, saling melapor satu dengan yang lain,” ujarnya.

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen akan bertindak secara profesional, proporsional sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan mengikat perilaku Penyidik dan Penyelidik Polri.

“Jadi siapa yang bersalah akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Nicolas menyebut, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang terlapor dan masih berstatus saksi karena masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami berharap dalam waktu dekat proses ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan serta kami akan lakukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya,” bebernya.

Pihak penyelidik juga tengah memeriksa seorang saksi mantan karyawan kafe tempat lokasi kejadian penyekapan dan penyiksaan yang mengetahui, melihat mengalami kejadian untuk memperkuat dalil- dalil hukum yang ada supaya bisa diungkap yang sebenarnya terjadi.

“Kami tidak akan mengada-ada terkait kasus ini dan menerapkan hukum yang berlaku serta mengikat siapapun yang terlibat dalam kasus ini,” kata Nicolas.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah Kafe yang berlokasi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyekapan dan penganiayaan itu terjadi kurang lebih tiga bulan, mulai tanggal 19 Februari hingga 30 Mei 2024.

Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Duren Sawit pada tanggal 19 Juni 2024. 

Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.