Kasus Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Tersangka

by

Jakarta, Konsepnews.com – Polri menetapkan dan melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa tewasnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (01/10) yang lalu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dedi menyebut, ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan adalah, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

“Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H,” paparan.

Menurut Dedi, tim investigasi Polri sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” pungkasnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.