Kebijakan Pemerintah, Jokowi Bolehkan Masyarakat Buka Masker di Area Terbuka

by

Konsepnews.com, Jakarta– Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker dan pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, melalui siaran pers di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).

Dalam siaran tersebut Jokowi memperbolehkan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka tidak memakai masker. Menurutnya kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.

“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Namun, kata Jokowi, bagi masyarakat yang beraktivitas di ruangan tertutup serta lansia dan orang dengan komorbid tetap disarankan memakai masker.

“Namun, kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” tuturnya.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuh Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi menambahkan bagi pelaku perjalanan, masyarakat tidak perlu lagi melakukan tes Swab PCR maupun tes Antigen dengan syarat telah melakukan vaksin lengkap.

“Kemudian yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka tidak perlu lagi untuk melakukan tes Swab PCR maupun Antigen ,” pungkasnya.

Sumber : Sekretariat Presiden

Erzan

No More Posts Available.

No more pages to load.