Ketua ITW Dukung Langkah Kapolri Evaluasi Ujian Praktik Pembuatan SIM

by

JAKARTA KONSEPNEWS – Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap proses model ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Edison mengatakan, evaluasi untuk memaksimalkan ujian proses pembuatan SIM hingga relevan dengan kondisi atau tantangan yang akan dihadapi pengendara di jalan raya sangat baik.

“Tetapi, bukan meniadakan proses ujian dengan maksud untuk mempermudah masyarakat memperoleh SIM,” kata Edison dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Surat Izin Mengemudi, kata Edison, adalah rekomendasi legitimasi kompetensi pengemudi yang diberikan negara melalui Polri kepada peserta uji yang telah lulus ujian teori, praktik, dan keterampilan melalui Simulator mengemudi.

“SIM juga sebagai bukti bahwa masyarakat sudah memiliki kompetensi menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya. Serta memahami tentang keselamatan dirinya maupun orang lain,” ujarnya.

Ia menyebut, SIM bukanlah suvenir atau cendramata yang bisa diperoleh secara gratis tanpa melakukan praktik ujian sesuai peraturan yang berlaku.

“SIM adalah kewajiban yang harus diperoleh melalui proses dan dinyatakan lulus dari ujian yang telah ditetapkan. Jadi ukuran pelayanannya bukan sulit atau mudah apalagi dipersulit atau dipermudah,” kata Edison.

“Untuk itulah Polri harus memastikan personil yang melakukan pengujian sudah memiliki sertifikasi dan tidak boleh menilai atas dasar keinginannya,” ucapnya.

Pelayanan SIM, menurut Edison, tidak boleh meniadakan proses ujian dengan tujuan agar mempermudah masyarakat memperoleh SIM. Justru evaluasi yang dilakukan untuk memaksimalkan model ujian agar relevan dengan kondisi atau tantangan yang akan dihadapi pengendara di jalan raya.

“ITW menilai, ujian praktik SIM dengan menerapkan cara zig zag dan angka 8 secara tidak langsung untuk menguji sekaligus mengingatkan agar respon pengemudi terhadap tantangan dan kondisi di jalan raya terus terjaga. Sehingga kompetensi pengemudi tetap terjaga kualitasnya ,” ungkapnya. 

“Untuk itulah Polri harus memastikan tidak terjadi praktik jual beli surat keterangan kesehatan dan psikologi serta sertifikasi mengemudi ,” kata Edison.

Ketua ITW berharap, dengan memperoleh SIM melalui cara yang benar dan dinyatakan lulus dari proses ujian, akan dapat memperbaiki sifat dan perilaku pengguna jalan terhadap cara menaati aturan yang berlaku.

“Sebab pengguna jalan yang tidak patuh terhadap rambu-rambu atau aturan lainnya, akan mengakibatkan berbagai permasalahan seperti kemacetan hingga kecelakaan,” jelasnya.  

Edison menambahkan, pemilik SIM yang berkualitas tidak akan menimbulkan berbagai masalah dijalan raya. Karena pengemudi sepeda motor atau mobil akan menaati aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada. 

“SIM yang diperoleh lewat proses yang benar dan sesuai dengan aturan yang ada akan dapat memperbaiki sifat dan perilaku para pengendara di jalan raya,” ujarnya. Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.