Kolaborasi Hijau di Hari TNI ke-80, Sachrudin Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Situ Cangkring

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan lewat aksi nyata di momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bersama TNI dan komunitas scooterist Stakota, ia memimpin kegiatan penanaman pohon dan penebaran benih ikan di Situ Cangkring, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, pada Minggu (5/10/2025).

Dalam sambutannya, Sachrudin menekankan pentingnya kolaborasi lintas elemen untuk memulihkan dan menjaga ekosistem Situ Cangkring. Kawasan ini, menurutnya, bukan hanya simbol keindahan alam, tetapi juga menjadi tandon air penting bagi masyarakat sekitar.

“Kalau kita jaga dan rawat bersama, manfaatnya akan kembali untuk masyarakat. Situ Cangkring ini harus jadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan komunitas bisa melestarikan lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti fungsi vital Situ Cangkring sebagai daerah resapan dan pengendali banjir di wilayah Periuk. Menurutnya, menjaga situ berarti menjaga masa depan air di Kota Tangerang, termasuk mencegah kekeringan di musim panas.

Lebih lanjut, Sachrudin mengajak warga agar aktif melakukan pengawasan lingkungan di sekitar tempat tinggalnya. “Tidak boleh ada lagi pencemaran, baik air, udara, maupun sosial. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi tegas,” tegasnya.

Langkah tegas itu bukan sekadar wacana. Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menindak sejumlah perusahaan yang diduga menyebabkan pencemaran di kawasan tersebut hingga menyebabkan kematian ribuan ikan di Situ Cangkring beberapa waktu lalu.

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyebut sudah ada lima perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran. Dua di antaranya sudah dikenai sanksi administratif, sementara satu lainnya direkomendasikan ke DLH Provinsi Banten untuk proses lebih lanjut.

“Masih ada dua perusahaan lagi yang kami periksa. Satu terbukti melakukan pelanggaran, sedangkan yang lain tidak ditemukan unsur kesengajaan,” jelas Wawan. Aksi kolaboratif dan langkah hukum ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran lingkungan di Kota Tangerang. ich

No More Posts Available.

No more pages to load.