KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Persoalan sampah di Kota Tangerang terus menjadi sorotan publik, menuntut keseriusan dan ketegasan dari pemerintah serta sinergitas dengan berbagai pihak terkait. Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah ini, terutama dalam pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Tangerang 2025-2029 dan RKPD Tahun 2026.
Ketua Yayasan Banksa Suci Indonesia (Banksasuci Foundation), Ade Yunus, yang hadir dalam pembahasan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkot Tangerang dalam penanganan sampah dari hulu hingga hilir. “Kami mendukung penuh kebijakan Pemkot Tangerang dalam penanganan sampah dari hulu hingga hilir salah satunya penyerahan sebagian kewenangan kepada Camat dan Lurah,” ungkap Ade.
Ade Yunus menekankan pentingnya penyediaan fasilitas yang memadai, seperti TPS3R di setiap kelurahan, agar sampah dapat diselesaikan di tingkat kelurahan dan tidak dibuang ke TPA. “Namun juga harus diiringi dengan Fasilitas bukan hanya bentor, idealnya setiap kelurahan punya TPS3R sehingga tidak ada sampah yang dibuang ke TPA, selesai di tingkat Kelurahan,” jelasnya.
Ade yang juga Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang berharap sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan TPA Rawa Kucing menjadi momentum bagi Pemkot Tangerang untuk meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan menyelaraskan kebijakan.
“Sependapat dengan pak Wali, bahwa penanganan sampah butuh keterlibatan semua pihak, seluruh stakeholders terlibat dalam bingkai Pentahelix, kami optimistis Pemkot Tangerang Mampu dan bisa wujudkan Visi Kota Berkelanjutan,” Pungkasnya. Ade Yunus menekankan bahwa penanganan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk seluruh pemangku kepentingan dalam kerangka Pentahelix.
Ade Yunus menyatakan optimisme bahwa Pemkot Tangerang mampu mewujudkan visi kota berkelanjutan melalui upaya-upaya penanganan sampah yang terintegrasi dan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Fokus pada Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir:
Pemerintah Kota Tangerang menunjukan fokus mereka pada pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Yang berarti pengelolaan sampah dari sumber produksi sampah, sampai ke pembuangan akhir.
Ade Yunus, menjelaskan bahwa sangat penting untuk adanya penyelarasan kebijakan antar instansi, agar penanganan sampah bisa berjalan dengan maksimal. san/*





