JAKARTA, KONSEPNEWS – Penantian panjang akan pengakuan yang layak bagi dua sosok pahlawan visual kemerdekaan, Frans Mendur dan Alex Mendur, nampaknya akan segera menemui titik terang. Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia mengambil langkah konkret untuk menginisiasi pembentukan Komite Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Frans dan Alex Mendur. Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap ironi sejarah, di mana jasa besar Mendur bersaudara dalam mengabadikan detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945 belum mendapatkan penghargaan tertinggi dari negara.
Frans dan Alex Mendur adalah dua wartawan foto pemberani yang mempertaruhkan nyawa demi mengabadikan momen paling penting dalam sejarah bangsa. Di tengah pelarangan peliputan politik oleh Jepang dan kehadiran tentara pendudukan, Frans Mendur dengan berani menjepret gambar Ir. Soekarno saat membacakan teks Proklamasi. Foto-foto hasil karya mereka adalah satu-satunya bukti visual resmi Proklamasi Kemerdekaan, menjadi warisan tak ternilai yang memberikan wajah pada hari lahirnya Indonesia.
Namun, meskipun jasa mereka abadi dalam setiap buku sejarah dan ingatan kolektif bangsa, nama Frans dan Alex Mendur belum diukir dalam daftar Pahlawan Nasional. “Apalah arti sebuah proklamasi, jika tak bisa diwariskan? Dan apa artinya warisan jika tak ada yang menyelamatkannya?” ujar Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, pada Minggu (3/8/2025). Ia menekankan bahwa tanpa keberanian mereka, bangsa ini tak akan punya wajah bagi hari kemerdekaannya, dan foto-foto itu adalah warisan visual paling berharga yang sayangnya belum diakui secara sah.
Penerus Bonar Karo-Karo, Sekjen Forum Pemred Media Siber Indonesia, menegaskan bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk bertindak. “Kami tidak akan membiarkan sejarah dicatat tanpa keadilan. Sudah saatnya negara menghargai jasa para jurnalis yang turut berjuang dengan cara mereka sendiri,” tegas Bonar. Pernyataan ini menggarisbawahi tekad kuat komunitas pers untuk memastikan bahwa pengorbanan Mendur bersaudara tidak sia-sia dan mendapatkan pengakuan yang pantas.
Pembentukan Komite Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional ini menandai dimulainya babak baru perjuangan. Komite ini tidak akan bergerak sendiri, melainkan akan melakukan konsolidasi dan berkolaborasi erat dengan berbagai organisasi pers lainnya, para sejarawan terkemuka, dan perwakilan masyarakat sipil. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat argumen dan melancarkan proses pengusulan gelar pahlawan bagi Frans dan Alex Mendur ke pemerintah.
Inisiatif ini bukan hanya tentang memberikan gelar, tetapi juga tentang menegakkan keadilan sejarah dan memberikan pengakuan yang layak bagi mereka yang berjuang di balik layar. Frans dan Alex Mendur adalah bukti nyata bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya melalui medan perang fisik, tetapi juga melalui perjuangan intelektual dan profesionalisme di bidang jurnalistik, dengan kamera sebagai senjata utama mereka.
Dar Edi Yoga menambahkan, “Ini adalah momentum penting. Kita akan memanfaatkan perayaan ulang tahun kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia sebagai pendorong utama agar pemerintah mempertimbangkan dan segera menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Frans dan Alex Mendur. Jasa mereka sudah terlalu lama menunggu pengakuan.”
Diharapkan, dengan adanya komite yang solid dan dukungan luas dari berbagai pihak, upaya ini akan membuahkan hasil. Sudah waktunya bangsa ini menengok ke belakang dan mengukir nama Frans dan Alex Mendur di antara para pahlawan lainnya, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tak ternilai mereka dalam membentuk identitas visual kemerdekaan Indonesia. Tanpa mereka, kita tak bisa melihat Indonesia lahir, dan tanpa pengakuan, ada keadilan yang belum terpenuhi. foto dok. ipphos






