JAKARTA, KONSEPNEWS – Polemik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang setelah dua kubu sepakat membentuk Panitia Bersama Kongres PWI 2025. Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia tersebut ditandatangani oleh Hendry Ch Bangun dari PWI hasil Kongres Bandung dan Zulmansyah Sekedang dari PWI hasil KLB Jakarta, disaksikan Dewan Pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Langkah besar ini menjadi angin segar bagi dunia pers tanah air yang sempat tercoreng oleh konflik internal PWI. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyambut hangat kesepakatan itu dan menyebutnya sebagai lompatan demokratis yang penting demi menjaga marwah institusi kewartawanan Indonesia.
Panitia bersama ini akan segera bekerja mempersiapkan kongres yang dijadwalkan paling lambat berlangsung pada 30 Agustus 2025. Namun Ketua Umum Hendry Ch Bangun menegaskan kemungkinan pelaksanaan lebih awal jika persiapan teknis dapat segera dirampungkan.
“Kami melihat pembentukan Panitia Bersama ini sebagai langkah awal menuju penyatuan dan pemulihan organisasi. Jika semua proses teknis berjalan lancar, kongres bisa digelar lebih cepat dari batas waktu 30 Agustus. Ini saatnya kita menatap ke depan dan membuktikan bahwa PWI tetap menjadi rumah besar bagi seluruh wartawan Indonesia”, tegas Hendry Ch Bangun.
Zulmansyah Sekedang juga mengungkapkan optimisme serupa. Ia berharap proses ini akan mempersatukan seluruh elemen wartawan di Indonesia. Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati konstitusi PWI dan menjadikan kongres nanti sebagai forum yang berintegritas.
“Ini adalah momen kunci untuk kita bersatu kembali. Kami percaya bahwa dengan komitmen bersama, kita dapat menghadirkan kongres yang demokratis, konstitusional, dan bermartabat. Saya mengajak seluruh insan pers untuk mendukung proses ini dan menjunjung tinggi AD/ART PWI sebagai landasan moral kita bersama”, ungkap Zulmansyah Sekedang.
Dalam struktur Steering Committee (SC), kedua belah pihak menyepakati kehadiran Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto sebagai unsur netral. Komposisi ini menunjukkan upaya serius menghadirkan pengawasan objektif dalam seluruh proses penyelenggaraan kongres.
Dewan Pers yang selama ini berperan sebagai mediator mengapresiasi langkah damai ini. Komaruddin menyebut bahwa tidak ada lagi ruang bagi dualisme kepengurusan dan menegaskan bahwa semua pihak kini memiliki posisi legal yang setara dalam menyiapkan Kongres Persatuan PWI.
“Kesepakatan ini merupakan lompatan demokratis yang sangat penting. Dunia pers Indonesia membutuhkan stabilitas dan keteladanan. Tidak boleh lagi ada dualisme yang mencederai kredibilitas organisasi. Dengan SK bersama ini, kedua belah pihak memiliki posisi yang setara dan sah untuk menyiapkan kongres pemersatu”, pungkas Komaruddin Hidayat.
Segala bentuk pembekuan atau manuver pelaksana tugas (Plt) di daerah yang dilakukan tanpa melalui SK panitia bersama ini dinyatakan tidak berlaku. Keputusan bersama ini menjadi rujukan tunggal dan sah dalam proses rekonsiliasi PWI ke depan.
Langkah bersejarah ini diharapkan tidak hanya menyatukan tubuh PWI, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik terhadap independensi dan profesionalisme media massa di Indonesia. san/*





