KPU dan Bawaslu Kota Tangerang Awasi Proses Cetak Surat Suara Pilkada

by
Proses pencetakan surat suara tersebut dilakukan di PT Gramedia Cikarang, Jawa Barat, dengan total sebanyak 1.414.274 lembar surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada. foto: dok. kpu kota tangerang

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang melakukan monitoring terhadap proses cetak surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang.

Sekretaris KPU Kota Tangerang, Fandu Dwiadma Oktavirawan, menjelaskan bahwa pencetakan perdana surat suara dilaksanakan pada Sabtu, 12 Oktober 2024 lalu, pukul 15.30 WIB.

Adapun proses pencetakan surat suara tersebut dilakukan di PT Gramedia Cikarang, Jawa Barat, dengan total sebanyak 1.414.274 lembar surat suara yang akan digunakan dalam Pilkada.

Fandu menekankan pentingnya pengawasan dari KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa semua proses berjalan transparan dan akuntabel, demi menciptakan pemilu yang berkualitas.

Dengan langkah ini, KPU Kota Tangerang berharap dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemilihan mendatang akan berlangsung dengan baik dan fair. san/*

No More Posts Available.

No more pages to load.