Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Jagoan Kampung Pemalak Sopir Travel di Tambora Jakbar

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Kurang dari 24 jam usai video pemerasan beredar di media sosial, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil membekuk pelaku di kediaman orangtuanya di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (16/7) sore.

Dalam video yang menjadi viral itu, terlihat pelaku terlihat meminta uang sebesar Rp 300.000 kepada sopir mobil travel dengan dalih sebagai “uang jalur”.

Karena tidak memiliki uang sebesar itu, korban hanya memberikan Rp 50.000, namun tetap diintimidasi hingga akhirnya sopir memberikan 20.000.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pemerasan terhadap sopir travel yang melintas di ruas jalan tersebut.

Mirisnya, uang hasil pemalakan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan. Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat,” ungkap AKP Sudrajat, Rabu (16/7/2025).

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora, dan akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami tindakan premanisme, baik langsung ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110.

Zan

No More Posts Available.

No more pages to load.