JAKARTA, KONSEPNEWS – Menjelang batas akhir pendaftaran peserta Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) 6 – 2025 pada 31 Januari 2025, panitia mendapatkan sejumlah protes dari pecinta musik dan pencipta lagu dangdut yang menginginkan perpanjangan waktu pendaftaran.
Protes ini disampaikan melalui direct message dan pesan WhatsApp kepada panitia, dengan alasan masih banyak yang ingin berpartisipasi.
Ridho Rhoma, Ketua Pelaksana LCLD, menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya panitia menetapkan tanggal 31 Januari sebagai batas akhir, permintaan perpanjangan waktu menunjukkan antusiasme yang sangat besar dari masyarakat terhadap ajang ini.
“Kami tidak bisa menolak permintaan masyarakat yang ingin berpartisipasi lebih lama. Antusiasme yang tinggi ini sangat luar biasa,” ujar Ridho.
Hingga saat ini, panitia sudah menerima ratusan materi lagu dengan tema percintaan yang masih menduduki posisi teratas, diikuti tema reliji, sosial-budaya, dan politik kebangsaan.
Menanggapi protes tersebut, panitia akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 20 Februari 2025. Meskipun ada perpanjangan waktu, persyaratan, kriteria lomba, dan tema lagu tidak mengalami perubahan.
Wakil Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), Cici Faramida, menyambut baik adanya protes ini sebagai bukti semakin kuatnya musik dangdut di masyarakat.
“Ini luar biasa, baru kali ini lomba cipta lagu dangdut mendapatkan protes. Itu menandakan bahwa dangdut semakin mengakar di Indonesia,” kata Cici.
LCLD 6 – 2025 akan memperebutkan hadiah uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan menghadirkan juri-juri lintas genre musik. Grand final lomba akan digelar pada Mei 2025 dan disiarkan di salah satu stasiun TV di Indonesia. san/*
Antusiasme Tinggi, Lomba Cipta Lagu Dangdut 6 Perpanjang Pendaftaran Sampai 20 Februari
Satunews.com, Jakarta – Menjelang penutupan pendaftaran Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) 6 – 2025 pada 31 Januari 2025, panitia menerima protes dari berbagai pencinta musik dangdut yang ingin agar pendaftaran diperpanjang.
Protes tersebut datang melalui pesan langsung dan WhatsApp, menandakan tingginya minat masyarakat terhadap ajang ini.
Ridho Rhoma, Ketua Pelaksana LCLD, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran diputuskan karena antusiasme yang luar biasa dari para peserta.
“Awalnya memang kami jadwalkan hingga 31 Januari, namun melihat tingginya permintaan, kami memutuskan untuk memberi kesempatan lebih banyak bagi yang ingin ikut serta,” ungkap Ridho.
Sebagai informasi, hingga saat ini, panitia telah menerima ratusan materi lagu dengan tema percintaan masih menjadi yang terbanyak. Tema lainnya yang turut mendominasi adalah reliji, sosial-budaya, dan politik kebangsaan.
Wakil Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), Cici Faramida, menyebut protes ini sebagai bukti kuatnya pengaruh dangdut dalam masyarakat Indonesia.
“Ini pertama kalinya ada protes terkait lomba cipta lagu dangdut. Hal ini menunjukkan bahwa musik dangdut semakin mendapat perhatian,” ujarnya.
Sebagai respons terhadap permintaan perpanjangan, panitia akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 20 Februari 2025. Namun, kriteria lomba, persyaratan, dan tema lagu tetap tidak berubah.
LCLD 6 – 2025 akan memperebutkan hadiah uang tunai ratusan juta rupiah, dengan juri-juri dari berbagai genre musik. Grand final lomba ini akan digelar pada Mei 2025 dan ditayangkan di salah satu stasiun TV Indonesia. san/*





