Machi Achmad Kuasa Henny Mona: Laporan Terhadap Kim Hwat Tetap Berjalan.

by

Konsepnews.com -Henny Mona didampingi Machi Achmad mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (26/03). Adapun kedatangan Henny Mona terkait kasus laporan Dewi Sanca terhadap Kim Hwat.

“Saya hari ini selaku kuasa mba Henny Mona, telah memenuhi panggilan dari Polres Metro Bekasi Kota dimana kami dipanggil untuk memberikan kesaksian khususnya klien saya terhadap laporan mba Dewi Sanca. Yang telah membuat laporan di Polres Metro Bekasi Kota, sekitar bulan februari 2024 kemarin, tepatnya tanggal 6 februari”, ujar Machi Achmad usai pemeriksaan.

“Tadi kami sebagai saksi telah menjawab sekitar 14 pertanyaan, kurang lebih sekitar 2 jam kami diperiksa, dengan memberikan bukti – bukti karena mba Henny Mona ini sebagai saksi pelapor, dimana tadi sudah menjelaskan kepada tim penyidik ada bukti – bukti yang diceritakan atau dicurhatkan oleh mba Dewi Sanca”, tambah Machi Achmad.

“Tadi ada 14 pertanyaan didampingi bang Machi juga pertanyaannya seputar kenapa Dewi Sanca bisa kena tipu. Saya menceritakan kronologisnya seperti Dewi menceritakan ke saya”, papar Henny Mona

“Saya kenal Kim Hwat karena pernah main ke rumah karena dia ingin kenal saya juga, pernah syuting bareng, cuma saya agak kurang sreg sama Kim Hwat jadi langsung jaga jarak”,

“Saya juga sudah kasih tahu Dewi Sanca sebelumnya karena susah banyak kasus diluar sana kenapa masih percaya. Karena kedekatannya dengan Kim Khwat mungkin Dewi pikir nggak mungkin nipu Dewi secara teman dekat ternyata kena tipu juga”,

Dikesempatan yang sama Machi pun mengatakan bahwa laporan Dewi Sanca tetap berjalan.

“Untuk kasus terus berjalan terbukti dari laporan yang telah dilayangkan 6 Februari 2024, Klien kami sebagai pelapor mba Dewi Sanca, kemarin tanggal 21 februari dan tanggal 26 Maret saksi Henny Mona juga dipanggil”, kata Machi Achmad.

“Dugaan pasal yang kami terapkan kepada terlapor adalah 372 378  terkait penipuan dan penggelapan, tadi juga dari penyidik setelah ini akan dipanggil manajernya mba Anya Geraldine, dan juga kami meminta agar terlapor segera dipanggil untuk mengklarifikasi terhadap laporan kami”, 

“Tentunya laporan terus berjalan karena tidak ada jeda tidak ada penundaan seperti itu. Aparat Kepolisian khususnya Polres Bekasi Kota yang sudah tanggap, cepat dan dimana dari saksi – saksi pelapor, saksi fakta juga sudah dipanggil, dan berikutnya kami meminta untuk saksi dari managernya Anya Geraldine, dimana merupakan saksi kunci. Apa yang diiming – imingi ke klien saya manajernya Anya Geraldine, untuk menyewa jasanya Anya Geraldine tapi diberikan ke manajer – manajernya yang ternyata bukan manajernya Anya Geraldine. Yang kita ajukan sebagai saksi adalah manajernya Anya Geraldine. Mba Mutia bersedia menjadi saksi di kasus ini”, tutur Machi Achmad.

“Sejauh ini kerugian pelapor sekitar 45 juta, belum termasuk tiket bisnis klas yang akhirnya hilang begitu saja”,

“Saya berharap kali ini ditindak tegas hukumnya berjalan supaya ada efek jera”, tutur Henny Mona.

“Diikuti saja prosesnya, saksi – saksi sudah dipanggil mungkin habis terlapor dipanggil bisa segera kita minta gelar perkara dan dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan benar – benar ditemukan unsur pidananya”, terang Machi Achmad

“Tapi sejauh ini dari saudara terlapor belum ada itikad baik menghubungi klien saya seperti itu. Kita tetap optimis dari bukti-bukti yang ada dari Voice Note, apa yang diiming imingi kepada klien saya. Saya optimis ini penipuan dan penggelapan ancamannya 4 – 5 tahun”,

“Bisa saja ditambahkan pasal 55 jika ada turut sertanya. Keterkaitan adanya turut serta pihak yang satu dengan pihak yang lain”, tegas Machi Achmad. (NL)

No More Posts Available.

No more pages to load.