Machi Achmad Kuasa Hukum Dewi Sanca: Kita Buat Laporan Dugaan Penggelapan Dan Penipuan Terhadap Saudara Kim Hwat

by

Konsepnews.com -Dewi Sanca didampingi kuasa hukumnya Machi Achmad dan Hanny Mona mendatangi Polres Bekasi Kota, Selasa (6/2). Adapun kedatangan Dewi Sanca adalah guna membuat laporan terhadap Iskandar atau yang lebih dikenal dengan nama Kim Hwat.

“Saya Machi Achmad selaku kuasa hukum dari mba Dewi Sanca, hari ini kita membuat laporan pasal 372 378 dugaan penipuan penggelapan terhadap saudara Iskandar alias Kim Hwat dan kawan – kawan. Hari ini kami telah melaporkan terlapor di Polres Bekasi Kota”, ujar Machi Achmad usai buat laporan.

“Dimana nanti kita akan menunggu pemanggilan pada saksi pelapor dan saksi – saksi yang lain”,

Dikesempatan yang sama Dewi Sanca pun menuturkan kronologis kejadiannya sebagai berikut.

“Kebetulan aku dipercaya oleh salah satu kolega, yang minta tolong ke aku untuk memanggil salah satu artis Indonesia Anya Geraldine untuk hadir di Aceh”, tutur Dewi Sanca.

“Aku tadi sempat minta tolong jua ke yang lain tapi karena lama jawabnya dan aku sempat juga calling ke manajernya tidak ada respon, sama Kim Hwat dia bilang dia kenal baik akhirnya aku putuskan minta tolong ke Kim Hwat”,

Awalnya minta harga 200 juta dan dalam diangkat 100 juta. Aku langsung transfer DP sesuai nominal yang aku laporkan yakni 45 juta. Tapi setelah itu aku minta foto dan lain sebagainya, foto sempat dikirim via email mengatasi namaku Anya, aku tidak tahu itu email pribadinya Anya atau bukan. Itu tanggal 26 Januari dan aku transfer juga sama tanggal 26″,

Setelah itu dia (Kim Hwat) telpon sama aku dia kasih QRIS nanti peluncurannya itu transfer ke QRIS. Itu QRISnya saya cek atas nama Anya/Anya G saya pikir benerkan. Terus dia juga ngasih nama asli Anya Geraldine Nuramalina Hayati dan nomor NIK, ternyata setelah saya konfirmasi ke manajernya yang asli mba Muti nomor NIK nya beda dan KTP asli Anya”,

Terus saya minta video tanggal 28 29, dia alasan segala macam, lagi miring lah intinya seperti itu.

Saya konfirmasi ke manajernya, mba saya konfirmasi yah, saya dah transfer sebanyak  sekian. Ternyata tidak ada rekening itu, karena bukti penerimaan hanya atas nama Anya Geraldine dan PT Anya menurut mba Mutia manager Anya Geraldine yang asli”,

Akhirnya percakapan saya dengan mba Mutia saya capture, berikut saya telponan saya rekam dan saya kirim ke terlapor.

Dia alasannya emang Mutia nggak tau. Bukti transfer itu menurut Kim Hwat adalah road manajernya Anya Geraldine, setelah saya konfirmasi ke mba Muti itu tidak ada road manajernya yang bernama Ahmad Arifin”, papar Dewi Sanca.

“Kan saya minta video yah, dan ini sudah ada tiket pesawat dan ini sudah ada flyer, dan flyernya sudah naik undangannya tanggal 3”, sambung Dewi Sanca.

Dewi Sanca juga mengatakan bahwa dirinya sudah coba menghubungi Kim Hwat, mencoba persuasif sebelum kita laporkan kita sudah berusaha, tapi ya begitu deh. Tiket juga sudah dikirim, tiket PP kelas bisnis.

“Dari mba Dewi Sanca sudah menghubungi terlapor dan saya pun sudah mencoba ke beliau tapi tidak ada tanggapan sampai akhirnya tanggal 6 Februari ini langsing membuat laporan Kepolisian”, cetus Machi Achmad.

Kehadiran Henny Mona ternyata sebagai saksi.

Waktu itu Dewi cerita ada acara terus dia minta sama Kim Hwat. Terus saya bilang kok masih percaya karena kita tahu lah dia banyak kasus, lalu saya bilang Dewi untuk minta baik – baik, secara kekeluargaan tapi cuman dijanji – janjiin aja. Tapi tidak ada itikad baik juga. Karena dekat sama Dewi dan demi kebenaran saya mau jadi saksi. Kasian Dewi namanya jadi jelek matiin rezeki”, kata Hanny Mona

“Saya ketemu Kim Hwat dua kali, yang pertama dia ke rumah saya dan yang kedua kita syuting bareng, selebihnya nggak pernah ketemu lagi. Saya sudah sering memperingatkan Dewi, mungkin ini pelajaran buat Dewi juga jangan mudah percaya sama orang”, Henny Mona

“Aku hanya positif thinking aja. Tahun 2017 ke 2019 Kim Hwat sering ke apartemen saya dulu. Pernah nginep beberapa kali”, terang Dewi Sanca lagi.

Ini kita sudah serahkan ke Kepolisian, Polres Bekasi Kota, tentunya kita menunggu undangan klarifikasi terhadap laporan yang telah kita laporkan.

Saksi dari korban, saksi  – saksi fakta akan kita lampiran juga nanti setelah ada undangan Polres Bekasi tentunya. Langkah ini adalah langkah terakhir karena tidak ada balasan dan kejelasan makanya kami mengambil langkah melaporkan ke yang berwajib”, kata Machi Achmad.

“Pasalnya 372 378 Penipuan dan Penggelapan, Penipuan 4 tahun, Penggelapan 5 tahun kurang lebih”,

“Nanti akan coba kami hadirkan mba Mutia, Managernya Anya Geraldine. Dan manajernya akan kita masukkan ke dalam saksi. Dan sudah bersedia bersaksi. Dari bukti – bukti sudah cukuplah. Kami harap saudara Kim Hwat Kooperatif kalau ingin menjelaskan atau menyelesaikan karena ini sudah ke ranah Kepolisian dan akan dipanggil secara cepat oleh Kepolisian “, pungkas Machi Achmad. (NL)

No More Posts Available.

No more pages to load.