Machi Achmad Kuasa Hukum Jhon LBF : Laporan Kita Sudah Naik Sidik

by

Konsepnews.com -Jhon LBF didampingi Machi Achmad kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (08/05/2023). Kedatangan Jhon LBF dalam rangka pemeriksaan terkait laporannya terhadap oknum Advokat AE.

“Hari ini saya mendampingi saudara Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF, dalam pemeriksaan dimana prosesnya adalah sudah naik ke tahap proses penyidikan. Kemarin itu masih dalam tahap penyelidik dan ini sudah ditemukan unsur – unsur pidana”, ujar Machi usai pemeriksaan.

“Tadi kami menjawab sekitar 15 pertanyaan dan juga dilengkapi ada bukti – bukti yang tadi kita menanda tangani beasita untuk bukti – bukti yang sudah kita lampirkan. Kurang lebih sekitar 2 jam. Dan nantinya habis ini akan dipanggil juga saksi – saksi menyusul”, tambah Machi.

Dikesempatan yang sama Jhon pun memaparkan perihal pemeriksaan yang dijalaninya.

” Ya mengenai press rilis yang disampaikan oleh saudara AE kurang lebih ada 15 pertanyaan sudah saya jawab, sudah saya lampirkan semuanya, bukti – bukti pendukungnya”, papar Jhon LBF.

” Yang pasti hari ini saya bersyukur Alhamdulillah prosesnya sudah naik ke tahap penyidikan, kalau penyelidikan ke penyidikan ini kan itu sudah ada unsur pidananya. Waktu itu kan saya laporkan saudara AE ini kan dengan pasal 310 311 untuk pencemaran nama baik dan fitnah”,

“Semoga dengan kejadian ini bisa jadi pelajaran yang berharga untuk masyarakat Indonesia, untuk lebih berhati – hati dalam menyampaikan, mempublikasikan sebuah informasi tanpa didukung fakta dan data yang sebenarnya. Jatuhnya ke fitnah  pencemaran nama baik”, sambungnya.

Jhon LBF mengatakan, Saya sudah bilang berkali – kali bisnis saya bisnis real nggak ada bisnis aneh – aneh. Kalau yang bersangkutan ini iri atas pencapaian saya hayo lah kita ngopi – ngopi, tapi kayaknya dah nggak mau karena dah naik sidik. Dah nggak mau ngopi – ngopi saya dah beda.

“Semoga nanti kalau saudara AE nanti dipanggil jangan nggak dateng. Makanya jangan terlalu arogan sesumbar, kalau laporan Jhon LBF itu nol besar. Jangan mangkir, kalau dipanggil nggak dateng akab ada upaya paksa, perintah membawa saksi”, imbuhnya.

Terkait apakan akan ada Restorative Justice Jhon menegaskan tidak ada saya mau berdamai dengan AE.

“Kita laporin aja tidak ada rasa bersalah, tidak ada itikad baik mungkin ketemu saya, menghubungi saya, minta maaf dan lain – lain. Malah tetap dalam pendiriannya menyampaikan fakta – fakta. Buktinya naik sidik”, cetus Jhon LBF.

Machi mengatakan, pada netizen – netizen, 6 point pada press rilisnya saudara Arif Edison ini kita sudah bisa bantah, kita lampirkan bukti – bukti, penyidik pun dalam hal ini menerima kita punya pembuktian semua.

“Yang dia bilang penipuan atau apa itu sudah terbantahkan dengan bukti – bukti klien punya”,

“Selain di Polda Metro Jaya, ada di Polres Selatan, dan Polres Jakarta Utara itu semuanya sedang berjalan. Kita optimis kalau di Polda Metro Jaya saja sudah naik sidik, tanpa mau mendahului penyidikan saya juga optimis terhadap laporan – laporan saudara AE ini di Polres terkait”,

“Tentunya habis naik sidik satu langkah tinggal gelar akan ditetapkan siapa sih tersangkanya, pelakunya siapa. Kalau dari penyelidikan dicari unsur – unsur pidananya, naik ke penyidikan tinggal dicari siapa sih tersangkanya pelakunya siapa tinggal nanti diuji dalam gelar yang penting sudah ada unsur pidana”, tegas Machi.

“Feeling saya bisa ada tersangka lain, maksudnya tersangkanya tidak hanya satu. Karena kemungkinan saudara AE dapat Informasi dari orang lain”, pungkas Jhon LBF.

No More Posts Available.

No more pages to load.