JAKARTA, KONSEPNEWS – Mediasi antara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski gagal di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Hal ini dikarenakan sang kakak Ryszard masih ingin adiknya Tamara Bleszynski membayar biaya pengobatan ayahnya sebesar Rp 4 miliar yang sudah termasuk bunga jika didepositokan.
“Cukup kaget ya karena sesuai dengan kepercayaan yang saya anut, utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan, sementara almarhum ayah itu punya warisan,” ujar Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski mengaku hanya bersedia membayar biaya pokok pengobatan rumah sakit senilai Rp 800 juta. Tamara merasa kaget dengan sikap sang kakak yang memaksa untuk membungakan biaya pengobatan ayahnya.
Menurut Tamara Bleszynski, utang rumah sakit atau pengobatan ayahnya seharusnya tidak dibungakan karena ayahnya memiliki warisan. Tamara juga menentang soal bunga yang diterapkan pada gugatan kakaknya karena tidak sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya.
Tamara Bleszynski pun merasa heran, mengapa sang kakak masih bersikeras untuk memaksanya membayar bunga yang diterapkan pada pengobatan ayahnya.
Tamara mengatakan bahwa ia akan membayar biaya tersebut sesuai dengan kemampuannya dan membutuhkan waktu untuk menenangkan diri. yz





