Mengungkap Lebih Mendalam Mengenai Aset Sukarno dan Jaminan (Bromo Noto Negoro)

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Collateral, atau agunan alias jaminan, memiliki peran krusial dalam transaksi kredit. Bentuknya bisa berupa aset fisik maupun surat berharga. Terdapat dua jenis jaminan berdasarkan mobilitasnya, yaitu jaminan bergerak dan jaminan tidak bergerak.

Selanjutnya, berdasarkan fungsinya, jaminan terbagi menjadi dua jenis, yakni jaminan pokok dan jaminan tambahan. Jaminan pokok adalah aset yang digunakan sebagai jaminan utama dalam transaksi kredit, sementara jaminan tambahan merupakan aset yang ditambahkan jika jaminan pokok tidak mencukupi.

Jaminan juga bisa dibedakan berdasarkan bentuknya, yakni jaminan berwujud dan jaminan tidak berwujud. Jaminan berwujud adalah aset yang dapat dilihat dan dibawa, sedangkan jaminan tidak berwujud berupa komitmen atau janji, seperti deposito.

Apakah harta amanah Soekarno dan harta amanah Nusantara masih relevan? Jawabannya adalah ya. Salah satu fungsinya adalah sebagai jaminan untuk menjaga kelangsungan hidup beradab dari masa ke masa. Namun, bagaimana perkembangan aset amanah tersebut dalam era digitalisasi saat ini?

Di era digital ini, segala aspek kehidupan dikejar oleh teknologi digital, termasuk dunia perbankan. Pertanyaannya, apakah dokumen-dokumen perbankan atas nama Soekarno dan Soewarno masih berlaku? Apakah nama-nama pemegang kuasa sudah tercatat dalam sistem digital? Apakah rekening-rekening dana amanah sudah diupdate? Di era digital, perubahan sudah menjadi keniscayaan.

Perbankan Indonesia telah merespons era digital ini dengan kebijakan berbasis digital, seperti PP Nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE. Hal ini sejalan dengan upaya Indonesia untuk menjadi pemimpin dunia dalam bidang digital. Rupiah digital adalah langkah awal dalam persiapan menuju Indonesia maju di era digital ini.

Hilirisasi digital menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan era digital. Hal ini sesuai dengan visi Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera dalam keadilan dan kemakmuran, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.

Demikianlah gambaran mengenai aset Sukarno dan jaminan dalam era digital ini. Semoga dengan adaptasi terhadap teknologi digital, Indonesia dapat terus berkembang menuju masa depan yang lebih baik.

Penulis: R Purwo Hadi Kusuma, R Triyamto, R Saiful SH

No More Posts Available.

No more pages to load.