Menko PMK Sebut Ribuan WNI Jadi Korban TPPO untuk Penipuan Online di Asia Tenggara

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan bahwa dari tahun 2020 hingga Maret 2024, sebanyak 3.703 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, korban terbanyak berasal dari Kamboja dengan jumlah 1.914 orang. Posisi berikutnya ditempati oleh Filipina dengan 680 orang, Thailand 364 orang, dan Myanmar 332 orang.

“Statistik kasus online scamming dari periode 2020 sampai Maret 2024 totalnya 3.703 orang. Paling banyak itu dari Kamboja 1.914 orang, kemudian yang kedua Filipina 680 orang, yang berikutnya Thailand 364 orang, dan Myanmar ada 332 orang,” kata Woro di Jakarta, Selasa.

Menurut penelusuran yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, sekitar 40 persen dari korban berasal dari wilayah Sumatera Utara.

“Sebagian besar hampir saya katakan 30-40 persen-nya itu dari Sumatera Utara,” tambah Woro.

Woro juga menyoroti bahwa para korban TPPO ini sebagian besar berasal dari kalangan berpendidikan tinggi. Mereka terjerat dengan tawaran pekerjaan di bidang teknologi informasi (IT) di perusahaan luar negeri. Namun, setibanya di negara tujuan, mereka disekap dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang jauh dari perjanjian awal.

“Korbannya melek teknologi, usia produktif 18 sampai 35 tahun dan bahkan mereka berpendidikan tinggi, ada yang sudah S2,” ujarnya.

Selain itu, para korban diancam dengan pemotongan gaji jika tidak memenuhi target yang ditentukan oleh para pemilik bisnis ilegal tersebut. Mereka juga tidak diizinkan meninggalkan tempat kerja, mengalami penyekapan, dan eksploitasi.

“Jadi kalau mereka tidak memenuhi target, gaji mereka dipotong. Mereka itu tidak boleh kemana-mana, di situ saja mereka bekerja, semacam ada penyekapan, ada eksploitasi, makanya itu terjadi TPPO,” jelas Woro.

Pemerintah Perlu Bertindak Cepat

Kasus ini menambah urgensi bagi pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan TPPO, terutama yang melibatkan WNI. Pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan keabsahan tawaran pekerjaan sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.