Mudik Lebaran Ditiadakan, Presiden Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan Bersama

by

Konsepnews.com, Jakarta – Ramadan tahun ini merupakan Bulan Ramadan kedua di tengah pandemi Covid-19. Seluruh pihak masih harus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 supaya tidak semakin meluas.

Terkait dengan hal itulah, pemerintah mengambil keputusan untuk meniadakan atau melarang aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini. Keputusan ini tentunya diambil setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang.

Presiden Joko Widodo melalui tayangan video yang diunggah di akun resmi YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021), menjelaskan secara detail mengenai kebijakan tersebut.

“Pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama, saat libur Idulfitri pada tahun lalu (2020) terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen,” kata Presiden Jokowi.

Setelah itu, ada juga kenaikan kasus yang terjadi saat libur panjang 20-23 Agustus 2020 yang mengakibatkan terjadinya kenaikan kasus hingga 119 persen dengan tingkat kematian mingguan yang juga meningkat sampai 57 persen.

Lonjakan ketiga pun juga terjadi pada saat masa libur tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020. Seusai masa libur itu diketahui telah terjadi kenaikan kasus hingga 95 persen, yang diikuti dengan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga mencapai 75 persen.

“Terakhir yang keempat, terjadi juga saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021. Ini mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen, dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen,” ungkap Presiden Jokowi.

Bukan hanya itu saja, kebijakan peniadaan mudik Lebaran pada tahun ini juga diambil dengan mempertimbangkan tren penurunan kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir, yang harus terus dijaga dan ditekan seminimal mungkin.

Pada tanggal 5 Februari 2021 lalu, angka kasus aktif tercatat berada di angka 176.672 kasus, di mana pada 15 April 2021 angka tersebut turun menjadi 108.032 kasus.

Kasus harian pun juga telah mengalami tren penurunan, di mana pada awal tahun 2021 kita pernah mengalami kasus harian sebanyak 14 ribu, bahkan 15 ribu kasus. Namun belakangan ini, jumlah kasus harian sudah berhasil ditekan sampai di kisaran 4 ribu hingga 6 ribu kasus perhari.

Demikian juga halnya dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret 2021 lalu sebanyak 1.151.915 pasien yang sembuh setelah memperoleh perawatan Covid-19 atau sebesar 85,88 persen dari total kasus positif.

Kini tanggal 15 April 2021, tingkat kesembuhan tersebut meningkat menjadi 1.438.254 pasien, atau mencapai 90,5 persen dari total kasus positif.

“Kita harus menjaga bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Presiden tentunya sangat memahami kerinduan masyarakat untuk dapat merasakan suasana lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Namun di tengah situasi pandemi pada saat ini, keselamatan bersama tentulah merupakan prioritas yang harus didahulukan.

“Marilah kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara, diri kita sendiri, dan seluruh masyarakat. Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Allah SWT meridoi kita, dan memberkahi bangsa Indonesia ini,” tandas Presiden Jokowi. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.