Operasi Patuh Jaya 2024, 25.827 Pelanggar Ditindak Polda Metro Jaya

by

JAKARTA, KONSEPNEWS – Polda Metro Jaya telah menindak setidaknya 25.827 pelanggar hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024 di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, 13.820 pelanggar dikenai sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran.

Ade merinci, untuk pelanggaran sepeda motor, terdapat 1.984 pelanggar melawan arus dan 1.863 pelanggar tidak menggunakan helm SNI.

Selain itu, 1.097 pelanggar tercatat melanggar marka jalan. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman dengan jumlah 8.445 pelanggar, diikuti 172 pelanggar yang melanggar marka atau menyalahgunakan bahu jalan.

Penggunaan ponsel saat berkendara juga menjadi perhatian dengan 188 pelanggar.

Selama Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya juga telah melaksanakan berbagai kegiatan preemtif, termasuk imbauan, edukasi, dan penyuluhan dengan total 17.288 kegiatan.

Mereka juga membagikan brosur untuk mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas, seperti menggunakan helm, tidak melawan arus, dan tidak berboncengan lebih dari satu orang.

Operasi Patuh Jaya 2024 tidak hanya fokus pada pemberian sanksi, tetapi juga pada edukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

Kegiatan edukasi ini dilakukan di berbagai titik strategis seperti lampu lalu lintas, terminal bus, dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. yz

No More Posts Available.

No more pages to load.