JAKARTA, KONSEPNEWS – Kasus perceraian antara selebritas Paula Verhoeven dan Baim Wong kini memasuki babak baru. Isu yang sebelumnya berpusat pada aspek hukum perpisahan mereka, kini melebar ke persoalan serius: pelanggaran privasi dan etika jurnalistik.
Tim kuasa hukum Paula Verhoeven menyoroti penyebaran draft putusan cerai yang memuat informasi pribadi klien mereka di media sosial dan sejumlah pemberitaan. Dokumen itu seharusnya bersifat terbatas, namun justru menjadi konsumsi publik tanpa persetujuan pihak terkait.
“Ini bukan sekadar soal perceraian selebritas. Ini sudah menyentuh ranah privasi seseorang yang dilanggar secara terang-terangan,” ujar Erwin Natosmal Oemar, kuasa hukum Paula Verhoeven kepada awak media di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 29 April 2025.
Pihak Paula Verhoeven telah melaporkan dugaan pelanggaran administratif ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan juga mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.
Tak berhenti di sana, tim hukum Paula Verhoeven juga melakukan audiensi dengan Dewan Pers terkait pemberitaan yang dianggap tidak mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik.
“Kami telah menyampaikan keberatan atas publikasi data pribadi dan isi dokumen yang seharusnya tidak disebarluaskan. Dewan Pers memberi arahan untuk menempuh jalur pengaduan resmi agar proses klarifikasi dapat berjalan,” jelas Erwin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah hukum tengah dipertimbangkan, termasuk kemungkinan pelaporan ke kepolisian. Analisis mendalam sedang dilakukan untuk menentukan aspek pidana dari penyebaran dokumen tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah arus informasi yang kian cepat, batas antara kepentingan publik dan hak privasi individu harus tetap dijaga. Apalagi ketika menyangkut proses hukum yang belum tentu selesai, penyebaran informasi tanpa etika dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap reputasi dan kehidupan seseorang. ***






