KABUPATEN bOGOR, KONSEPNEWS – Kasus pernikahan anak masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Bogor dan Jawa Barat secara umum. Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor melalui DP3AP2KB untuk memperkuat program pencegahan melalui Sekolah Pra Nikah yang diwisuda pada tahun 2025.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Sussy Rahayu Agustini, menyebut jumlah penduduk Kabupaten Bogor mencapai sekitar 5,8 juta jiwa, dengan 1,78 juta di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
“Pernikahan anak masih menjadi persoalan serius. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan angka pernikahan anak tertinggi secara nasional, dan Kabupaten Bogor termasuk daerah dengan jumlah kasus yang cukup tinggi,” ujarnya.
Menurut Sussy, pernikahan anak berdampak besar terhadap kesehatan, pendidikan, psikologis, serta kesejahteraan anak, terutama anak perempuan. Risiko kehamilan usia dini, kematian ibu dan anak, trauma psikologis, hingga kekerasan dalam rumah tangga menjadi ancaman nyata.
Ia menjelaskan, faktor penyebab pernikahan anak sangat beragam, mulai dari kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, pengaruh tradisi sosial budaya, dampak media sosial, hingga kehamilan di luar nikah.
“Oleh karena itu, kami mendorong penguatan program edukatif yang mempersiapkan remaja secara matang sebelum memasuki jenjang pernikahan melalui sekolah pra nikah ini,” tegasnya.
Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, turut mengapresiasi langkah visioner Pemerintah Kabupaten Bogor yang dinilai telah berpikir jauh ke depan dalam mempersiapkan generasi masa depan.
“Sekolah pra nikah ini menjadi ruang pembelajaran agar anak-anak usia dini tidak menikah terlalu cepat. Kalau menikah terlalu cepat, kualitas sumber daya manusianya akan merosot,” ujar Prof. Sofyan.
Ia menegaskan, kolaborasi DP3AP2KB dengan Pusat Kajian Gender dan Anak IPB University sangat penting agar program ini terus dikawal secara serius dan berkelanjutan demi mencegah munculnya lost generation di masa depan. san/*






