KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan komitmennya menjaga keindahan dan ketertiban kota dengan menggencarkan operasi penertiban spanduk liar di sejumlah wilayah. Kali ini, petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Periuk menertibkan puluhan spanduk ilegal yang terpasang di sepanjang Jalan Raya Moh. Toha, Jalan Mutiara Pluit, dan Jalan Regency.
Camat Periuk, Nanang Kosim, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait spanduk yang dipasang tanpa izin di berbagai titik fasilitas umum.
“Kami terus meningkatkan aksi responsif menjawab keresahan masyarakat dengan menggencarkan operasi penertiban spanduk liar yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum seperti tiang listrik, bahkan ada beberapa yang dipasang di batang pohon,” ujar Nanang, Rabu (22/10/25).
Ia menuturkan, operasi kali ini difokuskan di ruas jalan utama yang kerap dilalui pengguna jalan dari dalam maupun luar Kota Tangerang. Pihaknya juga menurunkan petugas untuk menertibkan spanduk yang menutupi rambu lalu lintas dan mengganggu pandangan pengemudi di beberapa titik strategis.
Selain menertibkan, petugas Trantib Kecamatan Periuk turut memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, pelaku usaha, serta pihak lainnya untuk tidak memasang spanduk secara sembarangan. Setiap pemasangan, kata Nanang, wajib melalui prosedur perizinan resmi agar tertib dan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus menggencarkan operasi penertiban dengan menyasar lokasi-lokasi lainnya secara berkala untuk memastikan Kecamatan Periuk bebas dari spanduk liar yang merusak keindahan kota,” tegasnya.
Pemkot Tangerang berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga estetika kota. Dengan tertib dan bersihnya ruang publik, wajah Kota Tangerang diharapkan semakin nyaman dan layak huni.
Selain itu, Nanang mengajak seluruh warga untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kesadaran bersama agar fasilitas umum tidak lagi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau komersial,” tutupnya. san/*







