Pemkot Tangerang Lakukan Sidak Minimarket untuk Pastikan Keamanan Produk Terbungkus”

by

KOTA TANGERANG, KONSEPNEWS -Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) melakukan sidak pengawasan barang terbungkus di sejumlah minimarket, termasuk di Taman Royal.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.

Teguh Heriyadi, Kasi Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM, menyatakan bahwa pemeriksaan meliputi kesesuaian produk dengan label, tanggal kadaluarsa, dan kepatuhan terhadap standar keamanan.

“Sidak ini ditujukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual ke masyarakat dalam kondisi aman. Dengan itu, Pemkot Tangerang bisa melihat dan menjamin apakah makanan yang beredar di masyarakat Kota Tangerang dalam kondisi aman,” ungkap Teguh.

Ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejanggalan terkait produk makanan dan minuman di Kota Tangerang.

Dalam hal ini, masyarakat Kota Tangerang juga diimbau untuk turut sama-sama menjaga peredaran produk makanan dan minuman di Kota Tangerang. Jika menemukan kejanggalan, masyarakat dapat melakukan pelaporan ke 021-5572-5951 untuk didalami oleh petugas,” katanya. san/*

4o mini

No More Posts Available.

No more pages to load.